Cara Dahsyat Menjadi Penulis Hebat

Senin, 26 April 2010

KANDAS

BANJARMASIN, SELASA - KEINGINAN Lihan agar dirinya tidak dikirim ke rumah tahanan pascapelimpahan berkas dari kepolisian ke kekejaksaan, kandas. Kini dia harus menjadi penghuni LP Martapura.

Mengenakan baju kaus dan bercelana pendek biru, Senin (12/4) siang, Lihan tiba di LP itu dengan naik mobil warna biru DA333BD yang dikemudikan Kanit HAKI Polda Kalsel, Kompol Eri Sulistiyono.

Dikawal sejumlah anggota Polda Kalsel dan petugas Kejari Martapura, Lihan berjalan ke depan pintu masuk LP Anak Klas IIA Martapura. Tidak ada jawaban keluar dari mulut Lihan ketika wartawan koran ini mencegatnya.... Lihat Selengkapnya... See more

Seorang petugas jaga bertubuh tinggi besar dengan pakaian serba biru membuka pintu masuk yang terbuat dari besi. Lihan pun bergegas ke ruang administrasi di LP tersebut. Beberapa menit kemudian, petugas menyalami Lihan dan meninggalkannya di tempat tersebut.

Menurut keterangan Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasryarakatan (KPLP) Martapura, Miri, Lihan saat ini ditempatkan dulu di ruang pengenalan lingkungan (panarling) berukuran 4x7 meter.

Lihan akan tinggal bersama 35 tahanan lainnya. "Sebenarnya ruangan tersebut hanya untuk 15 orang, tetapi karena jumlah tahanan di sini berlebihan sedang ruang terbatas, sehingga Lihan ditempatkan bersama 35 lainnya di ruang tersebut," kata Miri.

Di ruang tersebut, Lihan akan berkumpul dengan pelaku kejahatan lain seperti penjudi, pencuri, pembunuh, termasuk di antaranya, mantan Kasatreskrim Polres Banjar, AKP Dadank, yang menjadi pesakitan di PN Martapura.

Lihan melalui pengacaranya sempat menyampaikan penolakan dipindahkan dari tahanan Polda Kalsel apabila berkas perkaranya dilimpahkan ke kejaksaan. Alasan Lihan, keselamatannya terancam kalau dirinya dipindah ke rumah tahanan.

"Petugas di sini terbilang terbatas. Ada 12 petugas yang terbagi menjadi dua shift, sedang jumlah tahanan yang diawasi mencapai 500 orang. Sulit menjamin Lihan tidak disentuh selama di dalam," ujar Miri.

Plt Kepala Kejari Martapura, Fudoil Yamin mengatakan, sebelum Lihan tiba di LP Martapura, mereka sudah berkoordinasi dengan petugas LP untuk mempersiapkan penempatan Lihan. Termasuk permasalahan keamanan yang dikhawatirkan Lihan.

Kuasa Hukum Lihan, Kamaluddin, hingga kemarin tetap berharap kejaksaan mengizinkan kliennya ditahan di Polda Kalsel. "Kita akan menunggu beberapa hari dan berharap kejaksaan menerima permohonan agar Lihan bisa ditahan di rutan Polda Kalsel," katanya.

Selama menjalani proses pemindahan dari Polda Kalsel ke LP Martapura, Lihan terlihat murung. Pengusaha asal Cindaialus yang kini terlihat gondrong tersebut, enggan menjawab pertanyaan yang disampaikan wartawan kepadanya.

Berdasarkan informasi, dalam menghadapi proses penyerahan berkasnya ke pihak kejaksaan, Lihan agak stress dan enggan berbicara banyak.

"Sepertinya dia merasa stres, apalagi ketika ditanyai oleh penyidik, dia tidak begitu banyak bicara. Hanya cemberut," kata Eri.

Bahkan diungkapkan Eri, saat menghadapi detik detik penyerahan berkas tahap II ke Kejati Kalsel, Lihan tidak mandi seharian.

Terkait permintaan Lihan agar tetap ditahan di Polda Kalsel, Kajati Kalsel, Abdul Taufiq, mengatakan mereka sudah menerima surat tersebut.

"Penahanan bisa dipindahkan apabila nyata-nyata di rutan terdakwa mengalami perlakukan seperti apa yang diperkirakannya dalam surat permohonan. Untuk saat ini jangan dulu berandai-andai," katanya.

LIHAN WAS WAS

BANJARMASIN, KAMIS - Pengusaha asal Cindaialuas, Kabupaten Banjar, Lihan mengaku waswas atas keselamatannya jika penahanannya dipindahkan dari sel Polda Kalsel ke lembaga pemasyarakatan (lapas).

Hal itu diungkapkan Kamaludin SH, salah satu kuasa hukum Lihan, Rabu (7/4). "Ada yang mehadang di lapas. Ulun dapat info dari kawan di LP bahwa ulun dihadang banyak orang Pak ai," kata Kamaludin, menirukan ucapan Lihan.

Sekadar diketahui, setelah rampungnya berkas penyidikan (P21), untuk tahap kedua Lihan beserta barang bukti segera dilimpahkan polisi ke Kejati Kalsel. Lihan bisa saja ditahan di Lapas Teluk Dalam atau Lapas Martapura.... See more

Menurut Kamaludin, pihaknya berkeinginan kliennya tetap menjalani penahanan di sel Polda Kalsel, meski kasusnya dilimpahkan ke kejaksaan. Secepatnya, permohonan itu akan disampaikan ke Kejaksaan Tinggi.

"Besok akan kita surati kejaksaan. Alasannya keamanan klien kita," kata Kamal, yang mengaku sedang mengonsep surat tersebut.

Lihan merasa aman selama menjalani penahanan di sel Polda Kalsel. Kalaupun dipindahkan, Kamal berharap ada jaminan dari kejaksaan.

"Jika pihak kejaksaan memberi jaminan keamanan Lihan selama ditahan di lapas, maka kita tak ada masalah," katanya.

Pantauan BPost, selama ditahan di sel polda hampir 120 hari, penjagaan Lihan tetap berlangsung ketat. Salah satu petugas jaga sel mengaku, untuk bertemu ataupun menjenguk Lihan masih tetap harus seizin pihak penyidik Sat II Eksus Ditreskrim Polda Kalsel.

Kompol Ery S, Kanit II Haki Sat II Eksus Ditreskrim Polda Kalsel mengatakan, jika Lihan diserahkan maka kewenangan penahanan berada di tangan jaksa.

"Mungkin mereka (pengacara, Red) bisa memohon ke jaksa dan jaksa kemudian meminta ke Polda Kalsel," katanya.

Ery mengaku selama ditahan di Polda Kalsel, Lihan agak sensitif perasaannya. "Misal kalau ada orang ingin bertamu kepadanya, kalau ia tak mau maka ia bilang nanti saja, atau apa lah," bebernya.

Selain itu yang agak berubah yakni Lihan sekarang ini terlihat sudah mulai mengisap rokok.

Mengenai pengamanan Lihan, sejak ditahan hingga sekarang tetap diberlakukan secara ketat. "Jika ada yang ingin ketemu Lihan harus izin dulu dengan kita, penyidiknya," papar Ery.

Percaya Lihan Bisa Mengembalikan

MARTAPURA, SABTU - Kendati bisnis yang dijalankan Lihan ambruk dan Lihannya sendiri tengah menjalani proses hukum, sebanyak 2.713 investor Lihan percaya kalau pengusaha asal Cindai Alus, Martapura itu masih bisa mengembalikan ratusan miliar rupiah dana yang mereka investasikan.

Keyakinan itu disampaikan Ketua Forum Komunikasi Investor Lihan (FKIL), Syakhfaril Anhar. "Kami percaya Lihan masih punya aset. Karenanya, kami masih menantikan Lihan melakukan pembayaran aset kami yang telah diinvestasikan. Kami percaya, Lihan masih bisa membayar dana investasi kami," ujar Syakhfaril yang menginvestasikan dananya sebesar Rp 240 juta, Jumat (26/3/2010).

Syakhfaril mengatakan, semua gugatan perdata atas aset Lihan juga belum ada kepastian. Begitu pula dengan kasus Lihan sendiri di kepolisian Polda Kalsel. "Ini menandakan polisi juga sulit membuktikan tindak pidana yang dilakukan Lihan," ujarnya.... See more

Karena masih percaya dan belum ada kepastian itulah, kata Syakhfaril, pihaknya tidak menggugat perdata, seperti yang dilakukan investor diluar dari FKIL.

"Bagi kami, menggugat perdata di pengadilan kurang signifikan, karena nilai aset yang digugat dengan jumlah investasi yang ditanamkan jauh lebih kecil," ujarnya.

Uang nasabah yang diinvestasikan, katanya, sekitar Rp 817 miliar. Sedangkan aset yang tercatat di kepolisian hanya Rp 30 miliar.

"Kalau aset itu bagi-bagikan tidak sampai 5 persen," ujarnya.

Sementara itu, investor Lihan yang menanamkan dananya melalui kolektor Darmawan Sahputra bisa sedikit berharap dana yang telah mereka investasikan dicairkan.

Saat ini, tim tujuh, yang ditugaskan untuk menjual aset-aset milik Darmawan, sudah menemukan dua calon membeli 24 aset milik Darmawan.

"Kami sudah sampaikan proposal kepada kedua calon pembeli tersebut. Sepertinya, mereka berminat. Kita masih menunggu jawaban pastinya," ungkap anggota tim tujuh, Setiawan.

Tim tujuh, katanya, sudah menyusun agenda untuk melaksanakan penawaran secara terbuka 25 April nanti. "Saat ini, ada yang mematok Rp 7 miliar. Ada juga yang mematok Rp 10 miliar," ujarnya.

Apabila calon pembeli itu membatalkan niatnya, kata Setiawan, pihaknya berencana membagi aset tersebut kepada seluruh investor.

"Pembagiannya dilakukan secara proporsional. Sesuai dengan nilai investasi yang ditanamkan melalui Darmawan," ujarnya.

Total dana investor yang diinvestasikan melalui Darmawan sebesar Rp 37 miliar. "Kita tunggu saja, mudah-mudahan calon pembeli benar-benar merealisasikan minatnya membeli aset milik Darmawan yang saat ini semuanya telah kita kuasai," ujarnya.