Cara Dahsyat Menjadi Penulis Hebat

Senin, 26 April 2010

LIHAN WAS WAS

BANJARMASIN, KAMIS - Pengusaha asal Cindaialuas, Kabupaten Banjar, Lihan mengaku waswas atas keselamatannya jika penahanannya dipindahkan dari sel Polda Kalsel ke lembaga pemasyarakatan (lapas).

Hal itu diungkapkan Kamaludin SH, salah satu kuasa hukum Lihan, Rabu (7/4). "Ada yang mehadang di lapas. Ulun dapat info dari kawan di LP bahwa ulun dihadang banyak orang Pak ai," kata Kamaludin, menirukan ucapan Lihan.

Sekadar diketahui, setelah rampungnya berkas penyidikan (P21), untuk tahap kedua Lihan beserta barang bukti segera dilimpahkan polisi ke Kejati Kalsel. Lihan bisa saja ditahan di Lapas Teluk Dalam atau Lapas Martapura.... See more

Menurut Kamaludin, pihaknya berkeinginan kliennya tetap menjalani penahanan di sel Polda Kalsel, meski kasusnya dilimpahkan ke kejaksaan. Secepatnya, permohonan itu akan disampaikan ke Kejaksaan Tinggi.

"Besok akan kita surati kejaksaan. Alasannya keamanan klien kita," kata Kamal, yang mengaku sedang mengonsep surat tersebut.

Lihan merasa aman selama menjalani penahanan di sel Polda Kalsel. Kalaupun dipindahkan, Kamal berharap ada jaminan dari kejaksaan.

"Jika pihak kejaksaan memberi jaminan keamanan Lihan selama ditahan di lapas, maka kita tak ada masalah," katanya.

Pantauan BPost, selama ditahan di sel polda hampir 120 hari, penjagaan Lihan tetap berlangsung ketat. Salah satu petugas jaga sel mengaku, untuk bertemu ataupun menjenguk Lihan masih tetap harus seizin pihak penyidik Sat II Eksus Ditreskrim Polda Kalsel.

Kompol Ery S, Kanit II Haki Sat II Eksus Ditreskrim Polda Kalsel mengatakan, jika Lihan diserahkan maka kewenangan penahanan berada di tangan jaksa.

"Mungkin mereka (pengacara, Red) bisa memohon ke jaksa dan jaksa kemudian meminta ke Polda Kalsel," katanya.

Ery mengaku selama ditahan di Polda Kalsel, Lihan agak sensitif perasaannya. "Misal kalau ada orang ingin bertamu kepadanya, kalau ia tak mau maka ia bilang nanti saja, atau apa lah," bebernya.

Selain itu yang agak berubah yakni Lihan sekarang ini terlihat sudah mulai mengisap rokok.

Mengenai pengamanan Lihan, sejak ditahan hingga sekarang tetap diberlakukan secara ketat. "Jika ada yang ingin ketemu Lihan harus izin dulu dengan kita, penyidiknya," papar Ery.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar