Cara Dahsyat Menjadi Penulis Hebat

Jumat, 19 Februari 2010

Rabu, 17 Februari 2010

Kejati Kembalikan Berkas Lihan

BANJARMASIN, RABU - Kasus pengumpulan dana tanpa ijin Menteri Keuangan dengan tersangka Lihan, pengusaha asal Cindaialus, Martapura tampaknya masih belum bisa maju ke persidangan dalam waktu dekat.

Ini setelah berkas yang dikirim pihak penyidik Ditreskrim Polda Kalsel ini tampaknya masih perlu penambahan. Pihah kejaksaan tinggi (Kejati) Kalsel pun berencana mengembalikan berkas kasus yang mengumpulkan uang masyarakat senilai Rp 817 miliar tersebut.

Rencana pengembalian berkas Lihan ini pun dibenarkan oleh Kapenkum Humas Johansyah SH melalui Kasi Prapenuntutan Kejati Sandy Rosady SH, Rabu (17/2/2010).

"Rencananya hari ini atau besok berkas kita kembalikan," ungkap Sandy yang dikonfirmasi via telepon.

Meski begitu Sandy tak merinci materi apa yang perlu penambahan atau dilengkapi oleh pihak penyidik.

terpisah, Kompol Erry S, satu penyidik mengatakan pihaknya belum mengetahui apakah berkas Lihan yang telah dikirim beberapa waktu lalu dinyatakan lengkap atau belum. "Masih di jaksa," bebernya pendek.

Rumah Mewah Lihan Jadi Rebutan Investor


MARTAPURA, SENIN - Kendati aset berupa rumah megah di Jalan Ciragil I No 29 Blok Q/I RT 005 RW 007 Kelurahan Rawa Barat Jakarta Selatan diklaim dikuasai oleh investor kelompok 12 akan tetapi tidak membuat investor lainnya mundur untuk mendapatkan rumah senila Rp4 miliar lebih tersebut.

Melalui kuasa hukumnya Fathurahman SH, investor Lihan tetap mendaftarkan rumah serta aset dua mobil mewah milik Lihan ke Pengadilan Negeri (PN) Martapura. Mereka menganggap, tanpa melalui proses hukum di pengadilan atau penyerahan langsung oleh Lihan serta pengacarannya pihaknya belum memandang aset tersebut sah milik kelompok 12.

Dihubungi terkait perkembangan kasus Lihan, kuasa hukum sejumlah investor yang menggugat ke PN Martapura, Fathurahman SH mengatakan, boleh saja sekarang ini kelompok 12 menguasai aset tersebut.

"Mereka boleh menguasai sertifikatnya. Tetapi, kami akan menguasai fisiknya,"cetus Faturahman SH, Jumat (15/1/2010).

Faturahman berpendapat, aset berupa rumah mewah di Ciragil yang sekarang diklaim telah disita oleh kelompok 12 tidak dilakukan melalui proses peradilan hukum perdata sehingga pihaknya tidak melihat penyitaan tersebut sah diberikan oleh hukum.

Penyitaan oleh pengadilan, dilakukan setelah ada permohonan gugatan. Seperti kasus Lihan ini, keputusan untuk penyitaan dilakukan PN Martapura dan untuk pelaksanaannya PN Martapura bisa meminta bantuan PN Jakarta Selatan.

Minggu, 14 Februari 2010

Penarik Ojek Kelola Dana Lihan Rp 13 Miliar

BPost Online - 29 Januari 2010 | 10:28

BANJARMASIN, JUMAT - Pencarian petugas Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) terhadap M Farid Ma'ruf berakhir.
Direktur tiga perusahaan Lihan; PT Ira Vision, PT Lima Mahakarya dan PT Hannruf tersebut dijemput penyidik Polda Kalsel di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (27/1). Kemarin mantan tukang ojek itu dibawa ke Banjarmasin bersama istrinya, Dewi Nurmila.
Info diperoleh Metro, setelah gagal menemukan Ma'ruf di rumahnya di Dusun III, Sumbermulyo RT 02 RW 12, Kelurahan Senduro, Lumajang, Jawa Timur, tim penyidik sempat kembali ke Banjarmasin.
Namun pada Selasa (26/1), mereka mendapat informasi bahwa yang bersangkutan berada di Surabaya. Maka pada Rabu (27/1) siang mereka langsung berangkat lagi menuju Kota Buaya.
"Kita jemput dia saat berada di kawasan Tunjungan (Tunjungan Plaza, Red). Dia kaget tapi juga pasrah saja ketika kita bawa," kata Kasat I Diterskrim Polda Kalsel, AKBP Drs Helfi Assegaf, Kamis (28/1/2010).
Dituturkannya, Ma'ruf juga terbilang kooperatif kala diperiksa penyidik sejak pagi hingga sore kemarin. Sayang dia tak mau menjawab pertanyaan Metro yang mencegatnya saat ingin menunaikan Salat Zuhur ditemani penyidik.
Ma'aruf hanya menggeleng dan terus berjalan tanpa menjawab pertanyaan. Begitu juga ketika kembali dicegat setelah dia selesai salat dan mau menuju ruang penyidik untuk melanjutkan memberi keterangan seputar hubungan bisnisnya dengan Lihan, tersangka penghimpun dana masyarakat tanpa izin dari menteri keuangan RI.
Direktur Reskrim Kombes Drs Machfud Ariffin SH, mengatakan, status Ma'aruf masih sebagai saksi.
"Kita ingin mengetahui ke mana sebenarnya aliran dana perusahaan Lihan yang dikelola Ma'ruf. Soalnya kuat dugaan itu merupakan dana para investor bisnis Lihan," sebut Machfud.
Apalagi, lanjutnya, Lihan sendiri mengatakan memang ada aliran dana darinya kepada Ma'ruf. "Kata Lihan dia beri dana ke Farid Rp 13 miliar, namun hingga kini tak ada menerima sepeser pun keuntungan dari perusahaan tersebut," kata Machfud.
Polda Kalsel menahan Lihan, komisaris PT Tri Abadi Mandiri sejak Sabtu (5/12). Dia diduga melakukan penipuan melalui bisnis berkedok investasi syariah. Total dana yang berhasil dihimpunnya sebesar Rp 817 miliar.
Dia ditangkap saat berada di Jakarta setelah 'menghilang' sejak 9 November, menyusul tersendatnya pembayaraan fee atas investasi dan pengembalian dana yang dihimpunnya dari 3.475 pemodal.
Lihan mencuat saat diberitakan membeli intan mentah sebesar bola pingpong senilai Rp 3 miliar dari pendulang intan di Cempaka, Banjarbaru.

Ternyata Lihan Punya 7 Rekening di Satu Bank

BPost Online - 28 Januari 2010 | 07:09

BANJARMASIN, KAMIS - Penyidik Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) kembali menemukan rekening Lihan, pengusaha intan tersangka kasus dugaan menghimpun dana dari masyarakat tanpa izin menteri keuangan RI.
"Jumlahnya 10 rekening, namun hanya tujuh buah yang ada saldonya," kata Kompol Erry Sulistiyo, ketua tim penyidik kasus Lihan, Rabu (27/1/2010).
Disebutkannya, total saldo dari tujuh rekening di Bank Mega Cabang Banjarbaru itu berjumlah Rp 452.000.000. Dengan tambahan 10 rekening itu, berarti Polda Kalsel telah menyita 37 rekening Lihan di beberapa bank di Banjarmasin dan Banjarbaru.
"Sedangkan dari tersangka Jumratul Adawiyah, istri tersangka Lihan, kami telah menyita enam rekening. Jadi total saldo Lihan dan istrinya adalah Rp 1.778.138.812 dan 10.097 Dolar Amerika," ujar Erry Sulistiyo yang juga Kanit Haki Ditreskrim Polda Kalsel.
Jumlah tersebut belum termasuk uang pengembalian dari sejumlah rekanan Lihan dalam berbagai usaha. Di antaranya artis penyanyi lagu islami, Opick, yang sempat patungan dengan Lihan mendirikan PT Alhamdulillah.
Dan yang masih hangat, pengembalian uang yang dilakukan Darmawan Jaya pada Selasa (26/1). Pria berkacama dan berambut gonrong itu pernah berbisnis dengan Lihan dalam naungan PT Lihan Jaya Sarana yang bergerak dalam bidang penjualan tiket.
"Dia (Darmawan, Red) kembalikan dana cash Rp 37.500.000. Jumlah itu sesuai modal awal yang disetorkan Lihan," tutur Erry.
Secara terpisah, Pemimpin Bank Indonesia Banjarmasin Bramudija Hadinoto menyatakan, tidak ada peraturan atau ketentuan yang membatasi seseorang untuk memiliki lebih dari satu rekening di sebuah bank. "Jadi itu tidak menyalahi apapun, sehingga sah-sah saja,"
katanya, Rabu (27/1/2010).
Di kalangan dunia usaha dan bisnis, lanjutnya, memiliki beberapa rekening sekaligus adalah hal yang sangat wajar. Hal itu, dilakukan untuk memudahkan pelaksanaan transaksi keuangan.
"Misalnya, untuk urusan dengan perusahaan A, seorang pengusaha menggunakan nomor rekening tersendiri. Kemudian untuk urusan dengan perusahaan B juga menyedikan nomor rekening lain," Bramudija mencontohkan.
Polda Kalsel menahan Lihan, komisaris PT Tri Abadi Mandiri sejak Sabtu (5/12). Dia diduga melakukan penipuan melalui bisnis berkedok investasi syariah. Total dana yang berhasil dihimpunnya sebesar Rp 817 miliar.
Dia ditangkap saat berada di Jakarta setelah 'menghilang' sejak 9 November, menyusul tersendatnya pembayaraan fee atas investasi dan pengembalian dana yang dihimpunnya dari 3.475 pemodal.
Lihan mencuat saat diberitakan membeli intan mentah sebesar bola pingpong senilai Rp 3 miliar dari pendulang intan di Cempaka, Banjarbaru

Jumat, Ribuan Pemodal Padati Stadion Mini RO Ulin

BPost Online - 27 Januari 2010 | 22:57

BANJARBARU, RABU - Wacana gelar salat hajat besar-besaran yang akan dilakukan seluruh pemodal bisnis Lihan bakal jadi kenyataan. Jadwalnya pun sudah dipastikan Jumat (29/1/2010) di halaman Stadion Mini RO Ulin, Loktabat Selatan.

Undangan yang hadir adalah ribuan pemodal baik itu yang tergabung di Forum Komunikasi Investor Lihan (FKIL) maupun pemodal lainnya yang tidak tergabung, kabarnya acara digelar mulai pukul 18.00 Wita.

"Kita akan mulai dengan Salat Maghrib berjamaah, setelah itu Salat hajat, lalu berdzikir dan berdoa bersama," ujar Ketua FKIL, Syakhparil Anhar.

Dikatakannya, memang gagasan awal timbul gelaran tersebut dari beberapa rapat yang dilakukan di sekretariat FKIL di Jalan Melati No 23 Banjarbaru 3, Kelurahan Komet Raya

"Mengenai Salat Hajat tersebut Diharapkan bisa diikuti seluruh pemodal, tidak hanya yang tergabung di FKIL saja. Jadi bagi mereka yang akan mengikuti supaya membawa peralatan salat," kata Syakhparil, Rabu (27/1/2010).

Menurutnya, selain silaturahmi antar juga diharapkan dengan digelarnya Shalat hajat tersebut bisa memberikan kemajuan perkembangan dan melancarkan usaha para pemodal.

"Kita sudah sebar undangan melalui pesan pendek ke seluruh pemodal, untuk yang tergabung di FKIL saja kita kabari semua yang berada di seluruh Kalsel, melalui perwakilan daerah.Termasuk beberapa pejabat yang tidak bisa disebutkan namanya juga akan turut hadir,"katanya.

Lalu bagaimana bila pada waktunya diguyur hujan, Syakparil mengatakan akan menggunakan Mesjid yang letaknya bedekatan dengan lokasi tersebut.

"Tujuannya selain silaturahmi juga, untuk berdoa mudah-mudahan diberi kemudahan jalan keluar dari kondisi yang dialami saat ini.Agar diberi ketabahan dan kesabaran , juga untuk mendoakan Lihan beserat keluarganya, agar diberi juga ketabahan dan kesehatan,"bebernya.

Apakah rencana yang dipastikan Syakparil ini sudah fiks sudah dikooordinasikan, Syakhparil mengatakan sudah berkoordinasi dengan berbagai pihak salah satunya pihak Mapolresta Banjarbaru.

Kapolres Banjarbaru, AKBP Aby Nursetyanto membenarkan hal tersebut, bahwa surat undangan sekaligus pemberitahuan akan digelar shalat hajat sudah diterima dan diketahuinya.
"Kita tetap akan melakukan pengamanan, nanti akan dibicarakan kembali dengan pihak Polsekta Banjarbaru,"katanya.

Opick Sempat Lantunkan Lagu di Mapolda

BPost Online - 22 Januari 2010 | 08:06

BANJARMASIN, JUMAT - Penyanyi lagu-lagu islami, Aunur Rofik Lil Firdaus
atau lebih tenar dengan nama Opick (35) menepati janjinya datang ke Mapolda Kalsel di Banjarmasin, Kamis (21/1/2010) pagi.
Didampingi sang ibu, Dra Hj Lilik Soleha, seorang kakak dan satu rekannya, penyanyi lagu Tombo Ati itu tiba sekitar pukul 09.00 Wita.
Mengenakan kemeja muslim warna hitam dan berkopiah haji, Opick dan kerabatnya tersebut langsung ingin bertemu Kapolda Kalsel Brigjen Dr Untung S Radjab. Namun karena Untung sedang rapat dengan jajarannya, Opick pun menunggu hingga sekitar dua jam lebih.
Selesai rapat, Untung menjamu Opick dan para pendampingnya makan siang di ruangannya. Setelah itu barulah Opick menemui Direktur Reskrim Kombes Drs Machfud Ariffin SH dan penyidik kasus yang bermuara pada Lihan tersebut.
Terungkap, sejatinya Opick terbang ke Banjarmasin dalam suasana batin yang tidak tenang. Pikirannya sedang terbagi ke keluarganya.
"Anak ketiga Opick, Asha Fatima Firdaus yang berusia 10 bulan, sedang sakit perut dan muntah-muntah. Saat ini hanya istrinya (Dian Firdaus, Red) yang menunggui," ungkap ibunda Opick.
Sementara itu, Opick mengaku gembira karena sejauh ini tidak ada sinyalemen yang menyeretnya lebih jauh dalam kaitan kerja sama dengan Lihan, baik untuk pembuatan film bioskop berjudul Asmaul Husna, maupun kolaborasi di PT Alhamdulillah yang dipimpin Opick dan Lihan sebagai komisarisnya.
"Tadi saya tanya status saya ke Pak Kapolda, katanya masih sebagai saksi. Alhamdulillah, semoga perkara ini cepat tuntas," ujar Opick.
Lebih jauh dituturkannya, kedatangan kali kedua ke Polda Kalsel setelah 24 Desember 2009 lalu itu untuk mengembalikan sisa uang pra-produksi film yang diserahkan Lihan. "Untuk jumlahnya, tanya langsung ke penyidik aja," kata Opick.
Dia berharap setelah ini berita terkait dirinya tidak lagi simpang siur. "Saya khawatir banyak investor saya yang mundur karena tidak percaya lagi pada saya," aku Opick.
Ditanya apakah dia menyesal kenal dengan Lihan, Opick menggeleng. "Dan insya Allah saya menjenguk beliau," janjinya seraya tersenyum.
Yang menarik, pada kesempatan itu Opick berkenan melantunkan sepenggal lirik lagu tema film Asmaul Husna. "Ya Allah, Ya Rahman, Ya Rahim, Ya Malik, Ya Kudus, Ya Muhaimin...," dendang Opick dengan merdu.
Secara terpisah, Direktur Reskrim Kombes Drs Machfud Ariffin SH mengatakan, Opick menyerahkan sejumlah uang serta alat bukti berupa kuitansi.

Opick Hadir di Polda Kalsel

BPost Online - 21 Januari 2010 | 14:02
BANJARMASIN, KAMIS - Penyanyi lagu religi, Opick, akhirnya datang ke Mapolda Kalsel, Kamis (21/1) siang. Opick yang sempat diperiksa sebagai saksi dalam kasus investasi fiktif Lihan, datang guna menyerahkan sejumlah uang yang ditanam Lihan di Alhamdulilah Produktion.

Sementara Hanung Bramantyo yang sebelumnya juga dijadwalkan ke Banjarmasin bersama Opick, ternyata batal. Hanung yang minggu lalu juga diperiksa sebagai saksi, tak terlihat datang bersama Opick.

Hari ini, Opick juga berencana menggelar konfrensi pers terkait hubungan dan kerja sama yang dilakukannya dengan Lihan.

Hari Ini, Opick-Hanung Gelar Jumpa Pers

BPost Online - 21 Januari 2010 | 11:43

BANJARMASIN, KAMIS - Penyanyi lagu-lagu islami, Opick, tampaknya benarbenar ingin menyelesaikan tanggung jawabnya selama berbisnis dengan Lihan.
Terbukti, Opick akan kembali menyerahkan uang sisa hasil usahanya bersama Lihan di PT Alhamdulillah. Tak hanya datang mengembalikan uang, kabarnya Opick pun akan memberikan keterangan pers.
Kepastian datangnya Opick pada hari ini, Kamis (21/1/2010) disampaikan Direktur Reskrim Polda Kalsel, Kombes Drs Machfud Ariffin SH. "Rencananya Opick akan datang bersama sutradara film Hanung Bramantyo," sebut Machfud, Rabu (20/1/2010).
Informasi diperoleh Metro, kehadiran kedua selebritas itu juga untuk menyerahkan bukti-bukti pengeluaran pada proyek film berjudul Asmaul Husna yang sempat dibiayai Lihan sebesar Rp 1,4 miliar.
Di antaranya pembayaran pembelian proferti dan honor kru praproduksi film tersebut. "Intinya penyidik minta bukti pengeluaran selama kerjasama itu," ujar sumber Metro di lingkungan Polda Kalsel.
Seperti diberitakan, Lihan menjadi penyandang dana proyek film bioskop yang ditaksir berbujet sekitar Rp 6 miliar itu pada 2008 lalu.
Namun pengusaha intan asal Cindaialus, Kabupaten Banjar itu cuma sempat menyetor Rp 1,4 miliar karena sejak Agustus 2009 bisnis yang dikelolanya macet. Hal itu berimbas pada pembayaran fee bulanan sebesar 10 persen kepada para investor yang juga terhenti.
Polda Kalsel menahan Lihan, komisaris PT Tri Abadi Mandiri sejak Sabtu (5/12). Dia diduga melakukan penipuan melalui bisnis berkedok investasi syariah. Total dana yang berhasil dihimpunnya sebesar Rp 817 miliar.
Dia ditangkap saat berada di Jakarta setelah 'menghilang' sejak 9 November, menyusul tersendatnya pembayaraan fee atas investasi dan pengembalian dana yang dihimpunnya dari 3.475 pemodal.
Lihan mencuat saat diberitakan membeli intan mentah sebesar bola pingpong senilai Rp 3 miliar dari pendulang intan di Cempaka, Banjarbaru.

Setelah Lihan Muncul Ryan

BPost Online - 19 Januari 2010 | 07:52

BANJARBARU, SELASA - Kasus Lihan belum tuntas seluruhnya, kini perkara serupa mencuat di Banjarbaru. Pelakonnya bernama Ryan Ahmad. Warga Kompleks Balitra Jaya Permai Jalan Brasil No F5 itu disebut-sebut menjalankan investasi bisnis intan layaknya yang jalankan Lihan hingga akhirnya macet dan menjadi perkara hukum seperti saat ini.
Ryan telah dilaporkan ke Polresta Banjarbaru dan juga digugat secara perdata di Pengadilan Negeri (PN) Banjarbaru. Berdasar penuturan H Nanang (nama samaran), dia bekerja sama usaha bisnis intan dengan Ryan Ahmad sejak 5 Mei 2009 lalu. Dana sebesar Rp 300 juta milik Nanang diinvestasikan dengan perjanjian keuntungan sebesar 40 persen tiap bulan yang ditransfer ke rekening miliknya.
Dituturkan Nanang, pada bulan pertama hingga ketiga, dia memperoleh keuntungan dari bisnis itu sebesar Rp 21 Juta. Tapi memasuki bulan berikutnya, atau September 2009, fee bulanan dari Ryan mulai macet. Nanang menanyakan kepada Ryan, dijawab segera dibayarkan.
"Insya Allah Pak Haji selambat-lambatnya akhir November," begitu salah satu bunyi SMS dari Ryan," sebut Nanang.
Kecewa dan kesal karena Ryan tak kunjung menepati janjinya, Nanang akhirnya mengajukan gugatan sita jaminan ke Pengadilan Negeri (PN) Banjarbaru. Saat ini, proses sidang gugatan masih terus berlangsung.
Tidak hanya itu, Nanang juga mengadukan Ryan ke Polresta Banjarbaru. "Kami sudah adukan secara pidana ke Polresta Banjarbaru karena di perjanjian memang ada perjanjian yang mana pihak Ryan akan mengembalikan dana milik kami," ungkapnya.
Kuasa hukum Nanang, Faturahman SH menambahkan pada Senin (18/1/2010) telah digelar sidang perdana perkara kliennya itu di PN Banjarbaru. "Majelis hakim menyarankan jalan damai. Tapi kami masih belum tahu pasti apakah Ryan serius ingin berdamai," tanya Fathurahman.
Selain itu, lanjutnya, kliennya telah mengadukan Ryan ke Polresta Banjarbaru sekitar 10 hari lalu. "Kami meminta Polresta melakukan pemanggilan terhadap orang ini. Tegakkan hukum acaranya. Kalau dipanggil dua kali tidak hadir juga maka lakukan tindakan penahanan. Aku yakin, usaha yang dijalankan adalah penipuan dengan iming-iming. Prinsip dasar hukumnya hampir sama dengan Lihan. Kalau Lihan, ada usaha intan sedangkan ini meragukan sekali," ungkap Fathurahman.
Dia berharap Ryan juga melakukan seperti halnya M Taufik di Batulicin, Kabupaten Tanahbumbu, yang secara baik-baik bersedia mengembalikan uang sebesar Rp 80 juta milik kliennya dan bersedia menjaminkan seluruh hartanya.
Sementara itu, Ryan yang dihubungi via ponselnya, tidak menjawab panggilan. Saat didatangi ke rumahnya di Jalan Brasil, Ryan juga tidak ada.
"Sudah lama kosong, tidak ada penghuninya. Biasanya kalau tidak ada begitu berarti Ryan sedang ke Jakarta. Soalnya di Jakarta beliau juga menjalankan bisnis. Biasanya seminggu di sini, dua minggu di Jakarta," kata Tedi salah satu tetangga Ryan, Senin (18/1/2009).
Salah seorang kerabat Ryan yang berhasil dihubungi pada tadi malam mengatakan, saat ini yang bersangkutan memang sedang tidak berada di Banjarbaru.
"Beliau memang sedang berada di Jakarta untuk menjalankan usaha, bukan tidak mau menyelesaikan masalah. Karena memang ada beberapa usaha yang ditekuni di sana," ujar kerabat tersebut yang namanya sengaja tidak dikorankan ini.
Menurutnya, untuk penyelesaian masalah dengan para penanam modal Ryan telah menyerahkan sepenuhnya kepada penasihat hukum yang ditunjuk, baik melalui jalur kekeluargaan maupun jalur hukum.

Aset Lihan di Jakarta Masih Bertebaran

BPost Online - 18 Januari 2010 | 07:46

BANJARMASIN, SENIN - Penyidik Ditreskrim Polda Kalsel meyakini aset Lihan masih banyak bertebaran di Jakarta. Makanya, Minggu (17/1) siang, tim penyidik kembali berangkat ke Jakarta untuk memburu aset milik pengusaha asal Cindaialus, Kabupaten Banjar tersebut.
"Kami terus berupaya mencari aset Lihan, termasuk di Jakarta," kata Kompol Erry S, Minggu (17/1).
Selain mencari aset, katanya, tim penyidik tersebut juga mencari dua buah mobil, Toyota Alfard dan New CRV, yang diduga dibelikan Lihan untuk seorang perempuan bernama Gladys.
"Informasi yang kami dapat, dua mobil itu telah dijual Glady kepada orang lain," ujarnya tanpa menyebutkan nama pembeli dua mobil mewah itu.
Pihaknya, kata Erry, sudah mengambil langkah-langkah untuk menyita mobil itu. Yakni meminta pemblokiran ke Samsat Jakarta. "Ini untuk menghindari dua mobil tersebut berpindah kepemilikannya," ujarnya.
Hal yang sama, kata Erry, juga dilakukan untuk mengamankan rumah Lihan di Jalan Ciragil I No 29, Jakarta Selatan. "Kami juga telah minta pemblokiran ke BPN setempat," ujarnya.
Erry mengakui, rumah Lihan di Jalan Ciragil I No 29, Jakarta Selatan itu telah dipindahtangangankan ke 12 investor asal Banjarmasin dan Banjarbaru. "Tapi kami tetap menyita rumah itu. Dengan pemblokiran itu, rumah tersebut tidak bisa dijualbelikan," ujarnya.
Sementara itu, kuasa hukum Lihan, Masdari Tasmin SH MH, urung mempraperadilankan Polda Kalsel, yang rencananya dilakukan hari ini, Senin (18/1/2010). "BAP penyitaan aset Lihan sudah diserahkan penyidik Ditreskrim kepada kami. Makanya, kami tidak jadi melakukan praperadilan," ujar Masdari.
Menurutnya, berita acara penyitaan yang diserahkan antara lain penyitaan dan pemblokiran beberapa rekening, penyitaan mobil milik Lihan, dan penyitaan rumah. "Untuk rumah di Jalan Ciragil, BAP-nya belum kita terima," ujar Masdari.

Tetap Tuntut Rumah Lihan-Gladys

BPost Online - 17 Januari 2010 | 06:18
MARTAPURA, MINGGU - Sekitar 400 investor bertekad tetap menggugat status aset Lihan berupa satu rumah mewah senilai Rp 4,2 miliar di Jalan Ciragil I Kebayoran Baru, Jakarta Selatan yang dihuni perempuan cantik, Gladys.
Hal itu disampaikan Fathurahman SH, kuasa hukum para investor tersebut. "Tanpa melalui proses hukum di pengadilan atau penyerahan langsung oleh Lihan, klaim atas rumah tersebut tidak sah," ujar Fathurahman, Jumat (15/1).
Faturahman berpendapat, penguasaan rumah tersebut oleh 12 investor asal Banjarmasin dan Banjarbaru sejak 2 Januari lalu, tidak dilakukan melalui proses peradilan hukum perdata, sehingga pihaknya tidak melihat penyitaan tersebut sah secara hukum.
"Penyitaan oleh pengadilan dilakukan setelah ada permohonan gugatan. Untuk kasus Lihan ini, keputusan untuk penyitaan dilakukan Pengadilan Negeri (PN) Martapura dan untuk pelaksanaannya bisa meminta bantuan PN Jakarta Selatan," tutur Fathurahman.
Menurutnya, dasar PN Martapura memutuskan penyitaan terhadap aset tersebut adalah permohonan gugatan perdata dan setelah itu baru diputuskan.
"Saya sudah mengecek ke PN Martapura. Kasus gugatan perdata terhadap aset Lihan ada tujuh perkara, tiga di antaranya yang saya tangani sekarang. Semuanya baru tahap permohonan gugatan, belum ada putusan termasuk aset yang kini diklaim oleh investor kelompok 12," tandasnya.
Selain lewat peradilan, lanjut Fathurahman, penyitaan sebuah aset bisa dikatakan sah secara hukum bila diserahkan oleh Lihan atau pun pengacaranya atau penyerahan oleh Lihan disaksikan oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) atau dibawah tangan disaksikan oleh notaris.
"Untuk rumah yang pernah di tempati seorang perempuan bernama Gladys itu, saya telah menanyakan kepada pengacara Lihan saat sidang gugatan kemarin. Jawabannya belum ada penyerahan dari Lihan kepada investor," ungkap Fathurahman.
"Karena itu kami tidak akan mundur. Polisi menyita dalam rangka pengumpulan bukti untuk mengungkap dugaan kasus pidana yang dilakukan Lihan. Sedangkan kami, menggugat untuk mendapatkan hak-hak investor yang menjadi klien kami," pungkasnya.
Sekadar informasi, Kantor Advokat Fathuraman SH menangani perkara nomor 18 yang terdiri atas lima penggugat dengan nilai investasi Rp 450 juta. Kemudian, perkara bernomor 19 yang terdiri dari delapan penggugat dengan nilai investasi Rp 5 miliar.
Fathurahman juga menangani perkara dengan nomor 20 yang terdiri atas 37 orang investor Lihan. Total uang yang diinvestasikan kepada Lihan oleh 37 kliennya tersebut mencapai Rp 7 miliar.
Selain itu, Fathurahman tengah bersiap untuk mendaftarkan kasus gugatan serupa ke PN setempat. Jumlah penggugat yang akan didaftarkannya tersebut mencapai 400 orang dengan nilai investasi yang cukup fantastis, Rp 50 miliar.

Ditanya Soal Gladys Lihan Bergegas Pergi

BPost Online - 17 Januari 2010 | 06:30

BANJARMASIN, MINGGU - Lihan (35), pengusaha intan yang menjadi tersangka kasus dugaan pengumpulkan uang dari masyarakat tanpa izin Menteri Keuangan RI, tak mau menanggapi soal perempuan muda bernama Gladys.
Padahal, seperti yang disampaikan penyidik Polda Kalsel, perempuan 23 tahun asal Cirebon itulah yang menempati rumah mewah di Jalan Ciragil I No 29 Kebayoran Baru Jakarta Selatan. Hunian megah seharga Rp 4,2 miliar itu diketahui sebagai salah satu aset Lihan di Jakarta.
"Saya no comment. Tanya saja ke pengacara saya," elak Lihan ketika dikonfirmasi tentang hubungannya dengan Gladys, saat dia akan diperiksa penyidik Polda Kalsel, Sabtu (16/1/2010) pukul 11.00 Wita.
Begitu ditanya apakah Gladys adalah bini mudanya, Lihan tak lagi menjawab dan bergegas menaiki tangga ke lantai 2 Ditreskrim Polda Kalsel. Menurut sumber di Polda Kalsel, Lihan diduga telah menikah dengan Gladys. "Katanya suratnya (surat nikah, Red) dipegang Gladys," ujar sumber itu.
Ditambahkannya, pernikahan itu kabarnya disaksikan oleh kakak Gladys. Konsekuensi dari hubungan itu, lanjut sumber, Lihan sering mengirim uang kepada Gladys.
"Jumlah yang ditransfer bervariasi, yang pasti puluhan juta rupiah sekali kirim. Belum diketahui untuk keperluan apakah uang itu, bisnis atau lainnya?" kata si sumber.
Ketua Tim Pengacara Lihan, Masdari Tasmin SH MH yang dikonfirmasi via telepon mengatakan tak mengetahuinya secara pasti mengenai hubungan Lihan dengan Gladys.
"Lihan tidak pernah bercerita tentang hubungannya dengan perempuan itu," ujar Masdari, Sabtu (16/1/2010) siang.
Pantauan, kemarin Lihan terlihat sehat saat dijemput penyidik dari sel menuju ruang pemeriksaan. Dia sesekali ngobrol dengan penyidik.
Bapak dari dua putri itu pun dibawa ke ruang Haki untuk dilakukan pemeriksaan. Pada pemeriksaan kali ini dia didampingi Kharisma Harahap SH dan Ari SH.
Pemeriksaan itu berlangsung hingga sore hari. Kasat I AKBP Drs Helfi Assegaf yang didampingi Kompol Erry S, membenarkan Lihan menjalani pemeriksaan lanjutan. "Pertanyaannya masih seputar aset-aset Lihan," sebut Erry.
Diakui Erry, pihaknya berupaya keras untuk menyelesaikan berkas pemeriksaan Lihan secepat mungkin dan selanjutnya dikirim ke kejaksaan. "Kami menargetkan menyelesaikan berkas Lihan dulu, baru berkas istrinya, Jumratul. Sebab Lihan merupakan perkara pokok kasus ini," pungkas Erry.

Rumah Lihan Tak Berpenghuni Lagi

BPost Online - 17 Januari 2010 | 13:13

MARTAPURA, MINGGU - Rumah Lihan di Desa Cindai Alus, Kabupaten Banjar, Minggu (17/1/2010) sudah beberapa hari ini telihat sepi. Pagar dan pintu rumahnya tertutup rapat dan tidak ada seorang pun berada di rumah tersebut.

Menurut warga dan tetangga dekat Lihan, kondisi itu terjadi semenjak bisni Lihan macet

3.000 Investor Pilih Cara Kekeluargaan
BPost Online - 15 Januari 2010 | 08:18

BANJARBARU, JUMAT - Seluruh aset milik Lihan yang telah diketahui publik, begitupun sebanyak 3000an pemodal yang tergabung dalam Forum Komunikasi Lihan (FKIL) telah mengetahui hal tersebut dari pemberitaan di media-media.
Bila sebanyak 400 pemodal lihan ramai-ramai melayangkan gugatan sita aset melalui Pengadilan negeri Martapura, Kabupaten Banjar. Maka tidak bagi para anggota FKIl yang jumlah anggota sebanyak 3000an pemodal itu.
"Kami belum kearah sana, belum ada kepikiran untuk mengangakat hal tersebut ke secara Perdata. Kami masih akan menjalankan usaha dengan cara kekeluargaan seperti sebelumnya sesuai kesepakatan forum," ujar ketua FKIL , Syakparil anhar memastikan suara dari dari para anggotanya untuk tetap pada konsep kekeluargaan tidak secara jalur Perdata menggugat aset, Kamis (14/1/2010).
Dikatakannya, cara kekeluargaan tetap akan ditempuh FKIL sekalipun selalu menemui kegagalan untuk bisa bertemu dengan Lihan maupun dengan pihak perwakilannya sekalipun.
"Kita konsultasikan dengan para praktisi hukum rencana kedepan harus seperti apa, dan mengenai banyaknya para investor yang menggugat aset Lihan apakah itu akan mempengaruhi hak-hak kita.Bagiamana pun uang kita juga ada pada aset yang mereka gugat juga kan,"katanya.
Diharapakannya, sebaiknya dipikirkan juga nasib para pemodal yang tidak melakukan usaha gugatan.Pasalnya, pada aset-aset Lihan itu pun uang yang ditanamakan para pemodal yang tidak menggugat tertanam didalamnya.
"Hingga saat ini kita kembali merumuskan untuk membawa harapan kita dengan bertemu dengan Lihan maupun pihaknya kepada dewan, kita hanya menginginkan dewan itu sebagai mediasi atau penghubung agar bisa bertemu dengan pihak Polda Kalsel dan Lihan, kini kami sedang kembali merumuskannya kembali.Jadi tidak ada kepikiran untuk ikut-ikutan menggugat aset Lihan,"katanya.
Banyaknya kini para pemodal yang melakukan penggugatan sita aset Lihan menuai kekhawatiran para pemodal yang tidak menggugat karena takut hak pencairan uang yang ditanamnya terpengaruh.Sederhana nya bila si penggugat menang di pengadilan, pemodal yang tidak menggugat khawatir aset yang disita pengugat menjadi miliknya seluruhnya.
Pasalnya, dalam aset tersebut tidak hanya ada uang pemodal yang menggugat tapi uang pemodal yang tidak menggugat pun ada didalamnya.Inilah yang dikhwatirkan para pemodal yang tidak melakukan gugatan.

Para Penggugat Aset Lihan
1. Imam Kurniawan, modal ditanam Rp 1 miliar
2. Sugihartono, Rp 8 miliar
3. Sidratul Muntaha dan lima rekannya, Rp 450 juta
4. Valentinus Candra Putra dan enam rekannya, Rp 5 miliar
5. 37 investor, Rp 7 miliar
6. 400 investor, Rp 50 miliar

Aset Lihan yang Digugat
1. Rumah di Cindaialus, Kabupaten Banjar
2. Mobil Nissan Grand Livina Da 1 LH
3. GOR Bulutangkis di Cindaialus, Kabupaten Banjar
4. Rumah di Jalan Ciragil I Kebayoran Baru Jakarta Selatan,
nilainya Rp 4,2 miliar
5. Mobil Toyota Alphard, Rp 750 juta
6. Mobil Honda New CRV, 350 juta
7. Rekening di BNI 46 Banjarbaru, Rp 9 juta

Investor Lihan Malah Bingung

BPost Online - 14 Januari 2010 | 09:17

BANJARBARU, KAMIS - Penemuan beberapa aset baru milik Lihan oleh penyidik Polda Kalsel, disambut rasa senang dan juga kebingungan anggota Forum Komunikasi Investor Lihan (FKIL).
"Kami terkejut, bingung sekaligus terbit kembali harapan untuk menarik uang yang kami dari Lihan," kata Ketua FKIL, Syakhparil Anhar, Rabu (13/1/2010).
Sebab, imbuhnya, dia dan rekan-rekannya sebelumnya tak mengetahui aset-aset tersebut. Menyikapi itu, FKIL lantas menggelar rapat di sekretariat mereka, Jalan Melati No 23 Kelurahan Komet Raya, Banjarbaru.
"Hasil dari pertemuan itu, FKIL meminta Polda Kalsel mengumumkan secara terbuka semua aset Lihan yang telah ditemukan. Kemudian mengamankannya hingga nanti pengadilan memutuskan status aset-aset tersebut, sehingga kami bisa mendapatkan kembali uang kami," ujar Syakhparil.
Seperti yang diketahui, Polda Kalsel menyatakan menemukan satu rekening atas nama Lihan di BNI 46 Banjarbaru, lalu satu unit mobil Toyota Alphard senilai Rp 750 juta dan mobil Honda New CRV senilai Rp 350 juta. Kemudian uang di Koperasi Syariah Rp 90 juta dan satu buah rumah seharga Rp 300 juta di Kota Banjarbaru.
Sementara itu, hal tersebut disikapi dingin oleh Tim Tujuh Darmawan Saputra. "Kami biasa saja menanggapi informasi tersebut. Saat ini kami fokus dengan penjualan aset Pak Darmawan yang belum ada yang menawar. Apalagi kami tidak berhubungan langsung dengan Lihan, namun lewat Pak Darmawan," ujar Ketua Tim Tujuh, Yanuar.

Polda Juga Akan Sita Rumah Lihan-Gladys

BPost Online - 14 Januari 2010 | 09:07

BANJARMASIN, KAMIS - Kabar kurang bagus buat para investor yang terus berjuang mendapatkan kembali uang mereka yang ditanamkan pada bisnis Lihan.
Berdasar informasi terakhir dari Polda Kalsel yang menangani kasus investasi syariah bermasalah itu sejak awal Desember 2009, ternyata rekening Lihan di BNI 46 Banjarbaru yang dipublikasikan pada Senin lalu, saldonya cuma Rp 9 juta.
"Tepatnya Rp 9.019.907, bukan Rp 14 miliar seperti data awal yang kami temukan," ungkap Kasat I AKBP Drs Helfi Assegaff didampingi Kompol Erry, Rabu (13/1/2010).
Namun begitu, ada juga kabar baik bagi para pemodal. Penyanyi religi Opick berjanji mengembalikan lagi uang Rp 56 juta. Uang tersebut merupakan aset yang dipertanggungjawabkan dari perusahaan patungan Opick dan Lihan, PT Alhamdulillah.
"Itu sisa dari uang yang diinvestasikan Lihan. Rencananya dikembalikan pada Selasa depan," sebut Helfi.
Disinggung Metro soal rumah mewah milik Lihan di Jalan Ciragil I No 29 Jakarta Selatan yang telah berpindah tangan dari perempuan bernama Gladys kepada enam orang investor asal Banjarmasin, Helfi menyatakan pihaknya tetap akan melakukan penyitaan.
"Dasar kami rumah megah yang ditaksir berharga Rp 4,2 miliar tersebut dibeli dari uang Lihan. Tak peduli kepemilikannya atas nama Gladys, seorang perempuan muda asal Cirebon," tegas Helfi.
"Dan hal itu sesuai dengan Pasal 6 Ayat 1 UU No 15 Tahun 2003 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang sebagaimana telah diubah dengan UU No 25 Tahun 2003," kata Kompol Erry menambahkan.


400 Investor Perebutkan Aset Lihan

BPost Online - 14 Januari 2010 | 08:55

MARTAPURA, KAMIS - Seluruh aset milik Lihan yang telah diketahui publik, potensial memicu persoalan baru. Pasalnya para investor bisnis Lihan ramai-ramai melayangkan gugatan sita aset tersebut melalui Pengadilan Negeri (PN) Martapura, Kabupaten Banjar.
Hingga Rabu (13/1), tercatat ada 15 gugatan investor yang telah disidangkan. "Kamis (14/1/2010) giliran perkara gugatan 37 investor lainnya yang disidangkan," ujar Fathurman SH, pengacara para investor tersebut, kemarin.
Selain itu, lanjut Fathurman, saat dia sedang menyiapkan berkas gugatan sejumlah investor lainnya.
"Semuanya sekitar 400 investor. Mereka ada yang menanamkan Rp 2 miliar, Rp 3 miliar dan Rp 7 miliar pada bisnis Lihan. Jumlah totalnya sekitar Rp 50 miliar," beber Fathurahman.
Adapun aset Lihan yang 'diperebutkan' para investor tersebut adalah sebuah rumah di Cindaialus, Kabupaten Banjar, satu unit mobil Nissan Grand Livina DA 1 LH, sebuah GOR Bulutangkis di Cindaialus, Kabupaten Banjar, satu unit rumah di Jalan Ciragil I Kebayoran Baru Jakarta Selatan, satu unit mobil Toyota Alphard, satu unit mobil Honda New CRV dan satu rekening di BNI 46 Banjarbaru.
"Daftar aset milik Lihan yang diminta investor untuk disita bisa terus bertambah, tergantung aset-aset yang kami ketahui keberadaannya," tutur Fathurahman.
(wid)

Para Penggugat Aset Lihan
1. Imam Kurniawan, modal ditanam Rp 1 miliar
2. Sugihartono, Rp 8 miliar
3. Sidratul Muntaha dan lima rekannya, Rp 450 juta
4. Valentinus Candra Putra dan enam rekannya, Rp 5 miliar
5. 37 investor, Rp 7 miliar
6. 400 investor, Rp 50 miliar

Aset Lihan yang Digugat
1. Rumah di Cindaialus, Kabupaten Banjar
2. Mobil Nissan Grand Livina Da 1 LH
3. GOR Bulutangkis di Cindaialus, Kabupaten Banjar
4. Rumah di Jalan Ciragil I Kebayoran Baru Jakarta Selatan,
nilainya Rp 4,2 miliar
5. Mobil Toyota Alphard, Rp 750 juta
6. Mobil Honda New CRV, 350 juta
7. Rekening di BNI 46 Banjarbaru, Rp 9 juta

Penggugat Minta Aset Lihan BPost Online - 13 Januari 2010 | 21:25MARTAPURA, RABU - Sidang perkara gugatan terhadap aset Lihan mulai digelar di Pengadilan Negeri (PN) Martapura, Kabupaten Banjar, Rabu (13/1/2010). Para penggugat yang terdiri dari tujuh orang menggugat dengan nilai investasi Rp 5 miliar dan mengajukan permohonan sita aset milik Lihan diantaranya satu buah rumah di Desa Cindai Alus serta Gedung Bulu Tangkis Putri Malu serta enam aset lainya termasuk uang milik lihan Rp 14 miliar di BNI 46 Cabang Banjarbaru.

Hanung dan Zaskia Tetap Layani Fans

BPost Online - 13 Januari 2010 | 08:57

PASANGAN selebritas Hanung Bramantyo dan istrinya, Zaskia Adya Mecca, ternyata tidak langsung pulang ke Jakarta seusai menjalani pemeriksaan di Mapolda Kalsel sebagai saksi kasus Lihan, Senin (11/1/2010) sore.
Terungkap, setelah check out dari Hotel Palm sekitar pukul 16.30 Wita, Hanung dan Zaskia bersama satu rekan mereka singgah di Pondok Ikan Bakar Asian. Di rumah makan yang ada di Jalan Gatot Soebroto Banjarmasin itu, pasangan yang menikah pada September 2009 tersebut memesan sederet menu utama.
"Mereka datang menjelang petang. Zaskia dibalut kemeja hitam berpadu dengan rompi plus jilbab berwarna abu-abu. Sedangkan Hanung pakai kemeja kotak-kotak berwarna cokelat," sebut Haji Najamudin, pemilik rumah makan.
Menurutnya, Zaskia langsung memesan udang galah masak saos Padang, cumi goreng tepung, ikan kakap bakar, plus sayuran kangkung masak taucho.
"Saya lihat Hanung dan Zaskia enjoy aja dan lahap menyantap hidangan yang dipesan. Mereka juga tidak terganggu saat beberapa karyawan saya minta Zaskia foto bersama," cerita Najamudin seraya menunjukkan foto dimaksud.
Lebih kurang setengah jam kemudian, Hanung dan Zaskia pun selesai bersantap dan berlalu. Diperkirakan, mereka langsung menuju Bandara Syamsudin Noor dan pulang ke Jakarta naik pesawat dengan jadwal penerbangan petang.
Sebelumnya, Hanung Brahmantyo, sutradara film kondang Ayatayat Cinta akhirnya memenuhi janjinya untuk memberikan keterangan kepada penyidik Unit Perbankan Kriminal Khusus Ditreskrim Polda Kalimantan Selatan, Senin (11/1) sejak pagi hingga siang.
Di hadapan penyidik Hanung mengakui aliran dana dari Lihan terus ke Opick lalu ke dirinya. Kata Hanung, uang telah digunakan untuk bayar honor dan biaya operasional.
Namun Hanung mengatakan dana yang dialirkan oleh Lihan hanya Rp 1,2 miliar dan bukan Rp 1,4 miliar. Dan uang tersebut 90 persen telah terpakai untuk pembuatan film Asmaul Husna.

Polda Temukan Lagi Rp 14 M Uang Lihan

BPost Online - 13 Januari 2010 | 06:57

BANJARMASIN, RABU - Diam-diam penyanyi lagu religi, Opick telah mengembalikan uang Rp 62,5 juta milik Lihan pada Senin (11/1) sore. Uang itu diserahkan ke penyidik Ditreskrim Polda Kalsel di Banjarmasin melalui seorang perwakilannya.
"Uang itu konversi dari saham milik Lihan di PT Alhamdulillah yang dipimpin Opick," ujar Direktur Reskrim Kombes Drs Machfud Ariffin SH melalui Kasat I AKBP Drs Helfi Assegaf.
Ditambahkan Kanit Perbankan Kompol Cristian Rony, di perusahaan tersebut Opick menjadi direkturnya, sedangkan Lihan berstatus sebagai komisaris. "Modal awal pendirian perusahaan itu 50 persen dari Lihan dan 50 persen dari Opick," sebut Rony.
Setelah munculnya masalah yang menjerat Lihan, imbuh Rony, Opick pun mengambil langkah di atas. "Tak hanya berupa uang. Opick juga mengembalikan NPWP perusahaan, akta notaris pendirian PT Alhamdulillah dan juga tanda daftar perusahaan (TDP)," bebernya.
Sementara itu, kerja keras penyidik Polda Kalsel kembali membuahkan hasil. Mereka menemukan satu rekening atas nama Lihan di Bank Negara Indonesia (BNI) 46 Banjarbaru. Saldonya cukup fantastis yakni Rp 14 miliar.
"Selain itu, kami juga segera menyita satu unit mobil Toyota Alphard dan mobil Honda New CRV dari seorang perempuan muda yang menempati rumah Lihan di Jalan Ciragil I Kebayoran Baru, Jakarta Selatan," tegas Kasat I Kriminal Umum AKBP Drs Helfi Assegaf.
Sekadar informasi, Toyota Alphard yang dipakai selebritas papan atas Indonesia seperti Ahmad Dhani itu berharga sekitar Rp 750 juta. Sedangkan Honda New CRV sekitar Rp 350 juta.
Di samping itu, polisi juga akan menyita uang Lihan di koperasi syariah senilai Rp 90 juta serta satu buah rumah di Kota Santri Banjarbaru seharga Rp 300 juta.
"Kalau semua berjalan lancar, kami targetkan pekan depan berkas kasus Lihan sudah diserahkan ke kejaksaan Negeri Martapura (sesuai alamat tempat tinggal Lihan di Cindaialus, Kabupaten Banjar, Red)," kata Helfi lagi.
Di luar itu, setelah sehari lalu Mapolda Kalsel begitu ramai lantaran ada pemeriksaan terhadap sutradara film top Indonesia, Setiawan Hanung Bramantyo, Selasa (12/1/2010), suasananya justru bertolak belakang.
Penyebabnya kemarin tidak ada pemeriksaan lanjutan terhadap Lihan maupun istrinya, Jumratul Adawiyah. "Keterangan dari para saksi yang telah kita panggil rasanya sudah cukup untuk memenuhi unsur kelengkapan berkas Lihan," pungkas Helfi.
Seperti diketahui, Polda Kalsel menahan Lihan, komisaris PT Tri Abadi Mandiri sejak Sabtu (5/12). Dia diduga melakukan penipuan melalui bisnis berkedok investasi syariah. Total dana yang berhasil dihimpunnya sebesar Rp 817 miliar.
Dia ditangkap saat berada di Jakarta setelah 'menghilang' sejak 9 November, menyusul tersendatnya pembayaraan fee atas investasi dan pengembalian dana yang dihimpunnya dari 3.475 pemodal.
Lihan mencuat saat diberitakan membeli intan mentah sebesar bola pingpong senilai Rp 3 miliar dari pendulang intan di Cempaka, Banjarbaru.
(dwi)
Aset Lihan Akan Disita Polda
1. Rekening Rp 14 miliar di BNI 46 Banjarbaru
2. Satu mobil Toyota Alphard seharga Rp 750 juta
3. Satu mobil Honda New CRV seharga Rp 350 juta
4. Uang di koperasi syariah senilai Rp 90 juta
5. Satu buah rumah seharga Rp 300 juta di Kota Santri Banjarbaru

Istri Lihan Sekarang Naik Motor

BPost Online - 12 Januari 2010 | 09:03

SEMPAT tertunda lantaran penyakit asma Jumratul Adawiyah tiba-tiba kumat pada akhir pekan lalu, Senin (11/1/2010) kemarin istri tersangka Lihan itu menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka baru kasus dugaan investasi fiktif yang dilakoni suaminya itu.
Jumratul yang mengenakan baju terusan datang ke Polda Kalsel pukul 10.25 Wita. Dia ditemani satu kerabatnya bernama Hasanuddin. Dalam pemeriksaan itu Jumratul pun hanya didampingi satu pengacaranya, Kamaluddin SH.
Namun sama seperti sebelumnya, Jumratul tak mau berkomentar tentang pemeriksaan dirinya. Tapi berdasar informasi diperoleh Metro, pemeriksaan di ruang penyidik Haki Ditreskrim itu berlangsung santai.
Bahkan disebutkan beberapa kali penyidik menghentikan pertanyaan dan menanyakan kondisi Jumratul yang mengidap asmanya.
Apalagi pemeriksaan terhadap Jumratul berlangsung cukup lama, yakni hingga pukul 15.40 Wita.
Saat mau pulang Jumratul tampak sudah mulai terbiasa dengan sorotan kamera wartawan. Dia pun sempat tersenyum kecil saat meninggalkan Ditreskrim.
Namun ada perbedaan yang menyolok. Kali ini Jumratul tak lagi naik mobil. Dia ikut membonceng sepeda motor matic yang dikemudikan Hasanuddin.
Sementara itu, Kamaluddin menegaskan Jumratul tak terlibat dengan kasus ini. Diakuinya Jumratul memang memiliki rekening namun itu atas perintah Lihan.
"Rekening itu dibuka atas perintah Lihan, uang yang ada sebagai transit saja. Jumratul tidak urus perusahaan," beber Kamaluddin yang mengaku bingung dengan pasal yang dikenakan penyidik yang sama dengan Lihan.

Demi Allah, Uang Itu Sudah Dikembalikan

BPost Online - 12 Januari 2010 | 08:02

BANJARMASIN, SELASA - Dana masyarakat yang diinvestasikan kepada Lihan makin tak jelas. Lihan mengaku pernah menyerahkan Rp 3 miliar kepada Menteri Negara Pemuda dan Olahraga (Menegpora) Adhyaksa Dault yang berniat menggelar penggalangan dana pembelian rumah mantan Presiden Soekarno di Blitar, Jawa Timur. Rumah itu hendak dijual ahli warisnya.
Namun Adhyaksa menyatakan telah mengembalikannya kepada warga Cindaialus, Martapura tersebut. "Demi Allah mas, uang itu sudah dikembalikan," ujar Adhyaksa, yang secara khusus menghubungi BPost, Senin (11/1) sekitar pukul 11.00 Wita.
Dia bahkan menyatakan uang tersebut dikembalikan utuh beserta bunganya. Ini karena malam dana yang hendak digelar bersama sejumlah artis batal dilaksanakan.
"Masalah rumah Bung Karno ditangani pemda setempat. Seluruh sumbangan dikembalikan, termasuk uang milik Lihan," jelas Adhyaksa.
Dana dari Lihan, menurut Adhyaksa, berwujud cek dan bukan ditujukan kepada dirinya melainkan kepada panitia penggalangan dana. Oleh karena itu usai menerima cek dari Lihan, Adhyaksa langsung menyerahkannya kepada panitia.
"Saat itu uang langsung dimasukan ke rekening Kiko, itu lho suami artis Berliana Febrianti. Nah karena batal, Kiko kemudian mentransfer kembali uang tersebut ke Lihan. Bukti kirimnya ada lengkap, karena pas pengembalian juga diketahui semua teman-teman artis yang tergabung dalam pengajian," ujar Adhyaksa.
Ketika memberikan keterangan kepada BPost, Adhyaksa, yang saat menjadi menteri terlihat akrab dengan Lihan, sempat menilai tersangka pengumpulan dana masyarakat tersebut. "Saya pikir-pikir itu ustadz nggak bener. Pengakuannya kok bisa seperti itu. Jelasjelas uang sudah dikembalikan," ujarnya.
Adapun mengenai sponsorship untuk petinju Chris John, Adhyaksa membenarkan. " Untuk yang Chris John memang benar, termasuk Lihan yang ikut ke Amerika. Penyerahan uang senilai Rp 500 juta dilakukan di kantor saya, tapi itu langsung ke manajemen yang menangani Chris John," terangnya.
Adhyaksa sempat pula menceritakan awal perkenalan dengan Lihan. Itu terjadi saat mereka menggalang dana untuk membeli rumah Bung Karno. Waktu itu Lihan menelepon kementerian pemuda dan olahraga untuk menyumbang.
"Waktu itu Lihan malah sempat menyampaikan akan membeli rumah tersebut Rp 50 miliar," ujar Adhyaksa.
Namun Adhyaksa tak mau bersaksi dalam kasus Lihan. "Kalau ditanya apakah saya bersedia dipanggil sebagai saksi, bagi saya buat apa karena nggak ada urusan. Tapi kalau ketemu pasti akan saya nasihati Lihan," ujarnya.
Mengenai penghargaan pemuda kepada Lihan, Adhyaksa merasa kecolongan dan sudah melakukan verifikasi. "Kami dalam memberi penghargaan kan juga tidak sembarangan. Pas kami cek ke pemda dan bank, semuanya membenarkan Lihan merupakan pengusaha intan. Kami tidak mengira sama sekali kalau ternyata Lihan melakukan pengumpulan dana masyarakat layaknya MLM gini," ujar Adyaksa.
Saat dikonfirmasi, penasihat hukum Lihan, Kamaluddin SH, mengaku tidak mengetahui adanya pengembalian dana dari Adhyaksa. "Kita (pengacara, Red) tahu hanya sebatas tataran pemeriksaan di Polda," ujar Kamaluddin.

Tiga Alasan Penghentian Penyidikan Lihan

BPost Online - 11 Januari 2010 | 08:11

PENASIHAT hukum Lihan terus berupaya agar Lihan lepas dari jeratan hukum. Sabtu (9/1/2010), mereka mengajukan surat ke pihak penyidik Polda Kalsel yang isinya meminta agar kasus Lihan dihentikan penyidikannya.
Kamaluddin SH, salah seorang penasihat hukum Lihan mengatakan, ada tiga alasan mengapa mereka minta penghentian penyidikan terhadap Lihan.
Pertama, penyidikan terhadap Lihan tidak cukup bukti sebagai mana Pasal 183 dan 184 KUHAP. Kedua, perkara Lihan murni perdata dan lebih khusus sebagai sengketa ekonomi syariah. Ketiga terbukti kasus perdatanya telah digelar di PN Martapura. "Ada tujuh gugatan perdata," ungkap Kamaluddin.
Pihak Polda hingga hari ini, Senin (11/1/2010) tampaknya sulit menghentikan penyidikan kasus ini. Pihak Polda berkeras kasus ini masuk dalam ranah pidana. Ini terbukti hingga kini kasus pengumpulan dana sebesar hampir Rp 817 miliar ini terus jalan.

Hanung diperiksa Polisi

Kapolda Kalsel: Hari Ini Hanung Bersedia DiperiksaBPost Online - 11 Januari 2010 | 08:08
BANJARMASIN, SENIN - Setelah sekali dipanggil tidak datang, sutradara Hanung Brahmantyo memastikan dirinya datang ke Polda Kalsel, hari ini, Senin (11/1/2010) untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus yang menjerat pengusaha asal Kalsel, Lihan.
Kepastian datangnya suami artis Zaskia Adya Mecca ini disampaikan langsung oleh Kapolda Brigjen Dr Untung S Rajab yang didampingi Direskrim Kombes Drs Machfud Ariffin SH, Sabtu (9/1) lalu. "Hanung berjanji akan datang hari Senin (11/1/2010)," ujar Untung.Dipanggilnya Hanung ini terkait uang Rp 1,4 miliar yang dikucurkan Lihan untuk pembuatan film Asmaul Husna. Sebelumnya, penyidik Polda Kalsel sudah memeriksa penyanyi religi, Opick, yang juga terlibat dalam proyek pembuatan film tersebut."Waktu penahanan Lihan terbatas. Makanya, kami berupaya menyelesaikan berkas Lihan secepatnya, termasuk memanggil saksisaksi seperti Hanung dan Opick," ujar Rajab.Kompol Cristian Rony SIK, penyidik yang menangani pemanggilan Hanung, ketika dikonfirmasi Minggu (10/1), memastikan Hanung datang hari ini. "Ia Hanung sudah kontak ke kami. Intinya ia bersedia datang besok (Senin, red)," ujar mantan Kapolsek Banjarmasin Timur ini.Rony tidak bisa memastikan berapa lama Hanung akan diperiksa. "Namun Hanung menginginkan, setelah diperiksa dia bisa langsung pulang ke Jakarta," ujarnya.Pihaknya, tambah Rony, tidak mempermasalahkan permintaan Hanung tersebut. "Kami tak mempermasalahkannya, karena Hanung masih sebagai saksi. Jika perlu keterangan lagi, kami bisa saja memanggilnya lagi," ujar Rony.Pemanggilan kedua ini, kata Rony, merupakan bukti kalau pihaknya sangat serius menangani kasus Lihan. "Jika Hanung tak datang, kami pun tak segan melakukan penjemputan terhadap Hanung," ujarnya.Menyinggung ketidakhadiran Hanung pada pemanggilan pertama, Rony mengatakan, Hanung tak datang karena sedang berada di Singapura. "Pada pangilan kedua ini Hanung berjanji pasti datang," ujarnya.Sebelumnya, Kasat I AKBP Drs Helfi Assegaf mengatakan, pihaknya serius ingin memintai keterangan Hanung. Jika dalam panggilan kedua ini Hanung tak juga datang, maka penyidik akan mengambil alternatif lain. "Kami tak mau tawar menawar dalam hal ini. Jika tak datang setelah panggilan ini akan kami jemput," ujar Helfi.Hanung sendiri ketika dihubungi via handphone tidak bisa. Handphone-nya tidak diaktifkan.Seperti dilansir Metro Banjar, keterlibatan Hanung dalam kasus Lihan bermuara pada kerja sama keduanya dalam proyek film layar lebar berjudul Asmaul Husna pada 2008 lalu.Menurut pengakuan Lihan, dia telah menggelontorkan uang sebanyak Rp 1,4 miliar untuk film islami tersebut. Meski begitu, tidak mudah bagi penyidik Polda Kalsel menelusurinya. Sebab, Opick dan Hanung terkesan saling lempar tanggung jawab.Opick memang mengakui menerima dana tersebut dari Lihan. Namun menurutnya, uang itu sudah diserahkannya kepada Hanung selaku sutradara. Sedangkan Hanung mengatakan dana tersebut sepenuhnya diterima Opick.Hanung juga menuturkan, uang Rp 1,4 miliar itu merupakan dana awal proyek film berbujet sekitar Rp 6 miliar tersebut. Menurutnya, sekitar tiga bulan lalu ada kepastian dari Lihan bahwa dia tidak sanggup lagi menyetorkan dana berikutnya, maka proyek film itu pun mandek.Polda Kalsel menahan Lihan, komisaris PT Tri Abadi Mandiri sejak Sabtu (5/12). Dia diduga melakukan penipuan melalui bisnis berkedok investasi syariah. Total dana yang berhasil dihimpunnya sebesar Rp 817 miliar.Dia ditangkap saat berada di Jakarta setelah 'menghilang' sejak 9 November, menyusul tersendatnya pembayaraan fee atas investasi dan pengembalian dana yang dihimpunnya dari 3.475 pemodal.(dwi)

Mau Tahu Sepak Terjang Lihan?

BPost Online - 11 Januari 2010 | 07:56

LIHAN memang fenomenal, sepak terjangnya selama ini selalu menjadi perhatian orang. Nah, ini dia perjalanan Lihan awal berbisnis hingga mesuk sel Polda Kalsel.
* Tahun 2001, Lihan mulai berbisnis intan. Bisnis yang dijalankan pengusaha asal Cindaialus, Kabupaten Banjar ini berkembang pesat. Unit bisnisnya beroperasi di Kalsel, Medan, Makassar dan Jakarta.

* 1 Januari 2008, nama Lihan semakin meroket, bisnis investasinya pun banyak diminati warga Kalsel dan sekitarnya. Ini bersamaan dengan aksi spektakulernya membeli intan Putri Malu, yang ditemukan warga Desa Antaraku, Kecamatan Pengaron, Kabupaten Banjar, seharga Rp 3 miliar.

* Intan mentah sebesar telur puyuh itu diperkirakan mengandung intan masak seberat 110 karat. Ini menghebohkan pemburu intan asal Asia dan Jerman. Lihan mengisukan intan itu sempat ditawar orang asing Rp 35 miliar. Namun belakangan diketahui intan itu hanya terjual seharga Rp 4 miliar.

* Untuk lebih melejitkan namanya, Lihan mendekati orang-orang yang berada di lingkaran kekuasaan, baik lokal maupun nasional. Untuk nasional, Lihan berteman dekat dengan para politisi di antaranya mantan Mennegpora Adhyaksa Dault dan Ketua PP Muhammadiyah Din Syamsudin.

* Dengan Adhyaksa Dault, Lihan pernah menguncurkan uang Rp 3 miliar dalam pengumpulan dana untuk membeli rumah mantan Presiden RI Soekarno di Blitar yang mau dijual pihak keluarganya kepada orang asing.

* Selain itu, lewat Adhyaksa Dault, Lihan juga menjadi sponsor pertandingan tinju internasional antara Chris John melawan Rocky Juarez di Los Angeles.

* Dengan Din Syamsudin, Lihan menjadi sponsor acara hiburan yang digelar di Istora Senayan Jakarta. Acara itu melibatkan puluhan arti nasional papan atas.

* Tidak itu saja. Lihan juga sangat dermawan sekali. Di Kalsel, dia sering membantu pendirian masjid, penyandang dana bagi yatim piatu dan kegiatan sosial lainnya.

* Agustus 2009, pembayaran fee bulanan dari Lihan buat para investor macet. Lihan pergi ke Jakarta dengan alasan menjadi dana talangan.

* 5 Desember 2009, Lihan dijeput penyidik Polda Kalsel. Lihan ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Kalsel. Lihan diduga pengumpulan dana Rp 817 miliar milik 3.744 investor tanpa izin menteri keuangan.

* Pasal yang dikenakan kepada Lihan adalah Pasal 1 UU RI No10 Tahun 1998 tentang perubahan UU RI No7 Tahun 1992 tentang Perbankan yakni menghimpun dana tanpa izin menteri keuangan, UU Perbankan Syariah No21 Tahun 2008 Pasal 59, KUHP Pasal 378 dan Pasal 372.
(bpg)

Dibalik Kesusksesan Ustadz Lihan

Jangan menilai buku dari sampulnya, jangan menilai orang dari penampilannya. Nasihat itu rasanya pas bila kita bersua dengan lelaki ini. Dengan tinggi 155 cm, perawakan kecil dan kurus, ekspresi wajah datar, serta cara berpakaian yang bersahaja, yang tidak mengenalnya tak akan menyangka bila ia seorang miliarder. Baru-baru ini, pria asal Martapura, Kalimantan Selatan, yang dikenal dengan sapaan Ustadz Lihan ini menghebohkan kalangan pencinta perhiasan kelas atas karena aksinya membeli intan 200 karat yang diberi nama Puteri Malu senilai Rp 3 miliar dari pengusaha pendulang intan asal Martapura, H. Israniansyah.

“Saya terkenal gara-gara ini,” kata Lihan mengakui. Intan premium yang ditemukan pada 1 Januari 2008 dan dibeli sang udtadz pada 22 Januari itu konon belakangan ditawar seseorang seharga Rp 68 miliar.

Salah sangka terhadap dirinya memang sering terjadi. Namun, putra tunggal pasangan H. Bahrie (alm.) dan Siti Aisyah (almh.) ini tak mau ambil pusing. Malah, ia mengaku kadang-kadang menikmati salah pengertian bahkan sikap underestimate orang-orang itu. Lihan menceritakan, suatu hari seseorang datang ke rumahnya, dan bertanya kepada satpam, ”Eh, satpam yang kemarin di sini yang HP (ponsel)-nya panjang ke mana ya?” Lalu, anak Lihan yang mendengar suara tamu itu berkata bahwa yang dibilang satpam itu tak lain abahnya (panggilan ayah bagi masyarakat Kal-Sel) alias Lihan sendiri.

Cerita lucu lainnya, ketika sedang asyik menyemprotkan air ke mobil, tiba-tiba ia dikejutkan oleh suara laki laki yang bertanya,”Maaf mas, bosnya ada?” Rupanya sang tamu menyangkanya sopir tuannya. Wajah sang tamu sampai merah menahan malu begitu Lihan menyebut bahwa bosnya ya dia sendiri. Lihan mengungkapkan, kebiasaannya memakai baju kaus dan sandal -- persis seperti ketika diwawancarai SWA di Hotel Crown, Gatot Subroto, Jakarta pagi itu -- kerap membuat orang terkecoh.

Kini, nama kelahiran Lianganggang, Kal-Sel, 9 Juli 1974, ini semakin naik daun karena belakangan ia mensponsori sejumlah acara akbar di Jakarta seperti Gebyar Merdeka 2008 pada 16 Agustus lalu dan Konser The Spirit of Ramadhan yang berlangsung pada Selasa, 9 September lalu, di Plenary Hall, JCC. Konser itu menampilkan sejumlah penyanyi top Ibu Kota, antara lain Bimbo, Gigi, Ungu, Opick dan Gita Gutawa. Dana yang ia keluarkan untuk mensponsori dua acara yang berdekatan itu tak tanggung-tanggung: Rp 3-5 miliar.

Bagi Lihan, kegiatan berderma dan sponsorship bukanlah hal baru. Ia memiliki jadwal berderma ke panti asuhan 6 bulan sekali. Ia pun selalu merayakan hari-hari besar Islam dan membantu kegiatan-kegiatan yang bernapaskan Islam di daerahnya. Contohnya, ia memberikan bantuan Rp 100 juta untuk pelaksanaan MTQ tingkat nasional yang berlangsung di Martapura baru-baru ini. Tak mengherankan, pemilik 7 perusahaan ini meraih HIPMI Award 2008 serta penghargaan dari Menteri Negara Pemuda & Olah Raga Adyaksa Dault karena dinilai sebagai pengusaha yang mempunyai kepedulian sosial tinggi.

“Dulu saya sangat getir menghadapi hidup, jadi saya berusaha keluar dari ketidakmampuan,” tutur sang ustadz membuka lembaran masa lalunya. ”Bagi saya, orang Islam harus berharta. Maka, saya tidak boleh sedih, saya mesti kerja keras.”

Suami Jumratul Adawiyah (30 tahun) ini menceritakan, sebelum meraih keberhasilan, ia hanyalah pengajar dan pengurus Pondok Pesantren (Ponpes) Darul Hijrah di Martapura pada 1997-98. Gajinya ribuan rupiah per hari. Padahal, biaya transportasi saja Rp 2.200/hari, masih ditambah biaya makan-minum. Tak pelak, saat itu ia sering berutang. Pada 1998 itu, ia pernah mencoba usaha lain: makelar sepeda motor.

Pada tahun yang sama, ia mencoba peruntungan dengan bekerja pada seorang pengusaha pengumpul intan dari Jakarta. Tugasnya, mengumpulkan dan membeli intan sesuai dengan pesanan kalangan pendulang. Ia mesti mencari intan 3 karat ke atas sebanyak 15 batu dalam waktu dua tahun. Harga per potong (batu) intannya Rp 200-500 juta. Untuk dua tahun itu, ia dijanjikan komisi Rp 500 juta. Tahun 2000, bos asal Jakarta itu bangkrut dan melarikan diri, padahal komisi belum dibayarkan. “Saat itu saya tidak tahu Kota Jakarta,” katanya menjawab mengapa tak mengejarnya ke Ibu Kota. Akibat kejadian ini, Lihan memutuskan kembali ke ponpes dan menjadi guru lagi. Kali ini, gajinya relatif lebih bagus: Rp 150 ribu/bulan.

Pada 2001, Lihan mendapat pesanan dari kawan-kawan mantan bosnya. Mereka memintanya mencari intan, tapi modal pembeliannya dari Lihan sendiri. Ia pun mencari teman yang punya modal cukup untuk diajak kerja sama. Berkat kemampuannya meyakinkan orang, ada yang tertarik. Disepakati, pembagian keuntungan dalam kerja sama ini: 60% untuk Lihan dan sisanya buat sang mitra. Menurut Lihan, bagiannya lebih besar karena ia yang menjalankan bisnisnya. Siapa sangka, usaha ini sukses besar. Salah satu langkah spektakulernya, ”Saya pernah membeli intan seharga Rp 18 miliar pada 2005, lalu saya jual lagi Rp 24 miliar. Jadi, untungnya sekitar Rp 6 miliar,” ujarnya sambil menjelaskan, mitra usahanya itu hingga kini menjadi rekan bisnisnya.

Serta-merta kemakmuran pun mewarnai kehidupan Lihan. Namun, ia tak lantas mengandalkan hidupnya dari bisnis perdagangan intan. Sejumlah perusahaan didirikannya. Antara lain, PT Wawin Investment, berkantor di Lebak Bulus, Jakarta (2004); membidangi jasa manajemen investasi. Pada 2005, perusahaan ini berubah menjadi Tri Abadi Mandiri (TAM). Menurut M. Ridha Rizani, Kepala Cabang TAM di Banjarmasin, TAM ditujukan menjadi payung bagi usaha jual-beli intan. Lihan menyebutkan, TAM juga menjadi holding company bagi seluruh perusahaan di bawah Grup Lihan. Hingga saat ini, bisnis intan menjadi kontributor utama pendapatan kelompok usahanya.

Tak cukup di situ, pada 2007 Lihan meluncurkan PT Ira Visual Multimedia yang bergerak di TV kabel dengan merek Ira Vision. Investasi perusahaan yang 100% dimilikinya ini Rp 3-5 miliar. Merek ini diambil dari nama panggilan anak pertamanya, Nurraudhi Zahriah (10 tahun). Saat ini stasiun TV kabel yang memiliki 45 channel --dalam dan luar negeri -- telah memiliki jaringan di Banjarmasin, Yogyakarta, Solo, Semarang dan Salatiga.

Pada tahun yang sama, Lihan mendirikan PT Smart Karya Utama (SKU), pengimpor mesin digital printing, plus pengelola 30 gerai Smart2Print yang tersebar di seluruh Indonesia. ”Saya pertama kali investasi untuk bisnis ini sekitar Rp 500 juta,” ujarnya. Mesin-mesin digital printing ini didatangkan dari Cina. SKU termasuk perusahaan nomor dua yang diandalkan Grup dengan kontribusi 20%. Kini SKU memiliki kantor pemasaran di Shanghai, Cina. Ridha ditargetkan mengembangkan Smart2Print menjadi 100 gerai sampai akhir tahun ini. ”Yang mendaftar hingga saat ini sudah 40 investor,” katanya. Pengembangan gerai Smart2Print ini dengan cara bagi hasil 50:50.

Masih pada 2007, Lihan mendirikan PT Lima Mahakarya, importir kabel dan aksesori TV kabel dari Cina. Total investasinya Rp 2 miliar. Perusahaan ini juga andalan Lihan, yang kini memberi kontribusi ketiga terbesar bagi Grup, yakni 10%-20%.

Sang ustadz pun membidik sektor agrobisnis dengan mendirikan PT Lihan Jaya Semesta, yang memiliki perkebunan nilam di Lampung dengan areal 100 hektare. Pada 2008, perusahaan ini menggarap pula kebun kelapa sawit seluas 120 ha di Palangkaraya, Kalimantan Tengah. (bersambung)

Dengan fulus yang seperti tiada habisnya, Lihan terus berekspansi. Pada 2008 ini, Lihan mendirikan sejumlah perusahaan. Di bidang otomotif, ia membuka PT Lihan Jaya Sarana yang membidangi dealership sepeda motor TVS dengan investasi Rp 500 juta. Saat ini baru satu gerai penjualan yang ia punya, yakni di Banjar Baru, Jakarta Selatan. Yang cukup menarik, bersama pencipta dan penyanyi lagu rohani Opick, ia mendirikan PT Alhamdulillah. Ini adalah rumah produksi, perusahaan rekaman dan pembuat film. Rumah produksinya ini tengah menjajaki pembuatan film mengenai Sunan Kalijaga yang direncanakan bisa disutradarai sutradara yang lagi ngetop, Hanung Bramantyo. “Kami sedang riset, estimasi biayanya sekitar Rp 14 miliar.”

Perusahaan berikutnya, PT Rumputindo Maju Bersama, bergerak di perdagangan rumput laut, dengan gudang di Makassar. ”Perusahaan ini baru empat bulan lalu kami dirikan,” ucapnya semringah. Saat ini Rumputindo telah memiliki kontrak untuk menyediakan rumput laut sebanyak 1.000 ton per 6 bulan. Total investasi di bisnis ini Rp 2 miliar.

Yang tak kalah menarik, baru-baru ini Grup Lihan menjalin kerja sama operasional dengan Merpati Airlines. Kerja sama ini melibatkan tiga pihak: Grup Lihan, Pemda Sampit (Kal-Teng) dan Merpati. Dengan kerja sama itu, Merpati akan beroperasi dengan satu pesawat F-100 untuk rute Banjarmasin-Jakarta (p.p.) dan Sampit-Banjarmasin (p.p.). Investasi Lihan untuk usaha ini Rp 28,6 miliar.

Meskipun di Kal-Sel banyak orang yang berbisnis pertambangan batu bara, Lihan tak tertarik menerjuninya. Alasannya cukup unik: ”Bisnis batu bara itu mengeruk kekayaan bumi, tapi tak peduli dengan bumi itu sendiri.” Ia menilai pertambangan batu bara hanya merusak alam.

Dalam konsep bisnisnya, Lihan tidak memikirkan untung-rugi dulu. Yang penting, ”Bagaimana supaya orang bisa bekerja dan mengurangi pengangguran.” Ia begitu cepat mengembangkan banyak bisnis bukan karena ngotot mencari peluang usaha, tapi lebih karena ketidaksengajaan. Kerap ia ditawari proposal untuk berbisnis. Ia hanya cukup mendengar dari yang bersangkutan, seperti apa bisnis yang dimaksud, lalu ia mengukur feeling-nya. ”Jika feeling saya baik dan ringan, saya akan teruskan,” ungkapnya. Nah, sampai detik ini, orang-orang yang dipilih sebagai kepercayaannya belum ada yang membohonginya.

Lihan mencontohkan bisnis TV kabel. Diakuinya, ia tak pernah tahu latar belakang orang yang membawa proposal. Setelah yang bersangkutan menjelaskan isi proposalnya, dan ia merasa cocok, maka uangnya pun ia berikan. “Tanda buktinya hanya kuitansi tanpa materai dan saya tidak ditinggalin KTP,” ujarnya. Namun, perasaannya mengatakan, orang ini bisa dipercaya. Ternyata, hingga detik ini usahanya lancar-lancar saja.

Lihan sering melakukan hal seperti itu dalam berbisnis. Pehobi berselancar di Internet ini acapkali berkomunikasi dengan berbagai kalangan di dunia maya, dan dari sini bisa terjadi deal bisnis. Kadang-kadang pertemuan dengan calon mitra usaha terjadi di tempat-tempat tak terduga, seperti di bandara. Ketika ia merasa cocok dan hatinya ringan, maka ia akan deal. Sebaliknya, jika ia merasa berat di hati, ia tak akan berbisnis dengan orang tersebut. “Yang paling susah saya tulari adalah feeling bahwa orang ini jujur atau tidak.”

Akan tetapi, ketika usahanya memasuki tahap yang kian serius, calon konglomerat muda ini mengirim tim audit yang akan memeriksa kinerja perusahaan tersebut. “Saya mengirim orang audit ini bukan untuk mengawasi tiap hari, tapi untuk periode-periode tertentu,” ujarnya sambil mengungkapkan, pengawasan tetap penting tanpa mengurangi kenyamanan pihak yang sudah dipercaya menjalankan usaha.

Yang jelas, kini ayah Arini Mayafauni (tiga tahun, anak ke-2) ini merasa bangga karena usahanya tersebar di berbagai kota: Banjarmasin, Balikpapan, Tarakan, Berau, Mataram, Madiun, Gresik, Pekalongan, Jember, Magetan, Samarinda, Surabaya, Malang, Solo, Yogya, Semarang, Bogor, Bandung dan Lampung. Yang mutakhir, ia tengah memproses berdirinya stasiun televisi baru bersama Ira Kusno, mantan presenter SCTV.

Darmawan Saputra, mitra usaha Lihan di bisnis intan, mengakui Lihan memang sosok istimewa. Darmawan melihat, dalam mengembangkan usaha, Lihan juga punya tujuan sosial. Contohnya, oleh pemiliknya, Intan Puteri Malu ditawarkan Rp 100 juta, tapi dibeli Lihan Rp 3 miliar. Toh, ia mencermati, Lihan sebenarnya punya ketajaman berbisnis sebelum melakukan transaksi ini. “Saya pikir ia melihat potensi intan ini akan lebih tinggi lagi. Selain itu, langkahnya itu memang diambil sebagai upaya marketing,” ujar kakak kelas Lihan di Ponpes Darul Hijrah itu. Buktinya, dengan pembelian spektakuler itu, namanya jadi dibicarakan banyak orang.

Lihan, yang tadinya juga ”cuma” guru mengaji bergaji ratusan ribu per bulan, kini telah bermimikri menjadi pengusaha besar sukses yang jadi buah bibir di Kal-Sel. (*)

Ternyata Putri Malu Laku Rp 4 Miliar

BPost Online - 9 Januari 2010 | 06:43

BANJARMASIN, SABTU - Permintaan pengacara Masdari Tasmin agar kliennya, Lihan, mendapat penangguhan penahanan supaya dapat mengupayakan pengembalian uang penanam modal mendapat tanggapan dari penyidik Polda Kalsel.
Direktur Reskrim Kombes Machfud Ariffin yang didampingi Kasat I AKBP Helfi Assegaf dengan tegas menyatakan pihaknya tak akan memberikan penangguhan penahanan terhadap tersangka pengumpulan dana masyarakat tersebut.
"Biar penahanannya ditangguhkan, dia tidak akan mampu membayar uang investor," ujar Machfud.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, dari 11 perusahaan yang dimiliki Lihan, hanya tiga yang aktif. Itu pun nilainya sangat kecil.
Demikian pula di rekening Lihan dan istrinya, yang telusuri penyidik. Totalnya hanya sekitar Rp 500 juta. (Lihat tabel)
Hingga kini penyidik mencari aset Lihan yang dapat disita. Sebelumnya, penyidik menyita sebuah mobil DA 1 LH, sebuah mobil Avanza, gedung bulu tangkis Putri Malu dan kediaman Lihan di Cindaialus, Martapura, serta sebuah rumah di Jalan Ciragil Nomor 29 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
"Rumah Lihan di Jakarta senilai Rp 4,2 miliar. Kini ditinggali seorang perempuan berinisial G," tambah Helfi.
Sedang intan Putri Malu, yang dibeli Rp 3 miliar, ternyata telah dijual Lihan Rp 4 miliar.
Usaha apa pun yang dia lakukan, menurut Machfud, sangat sulit untuk mengembalikan uang investor. Jika pun Lihan mampu membayar dana investor, itu akan memunculkan korban baru. Soalnya Lihan membayarnya dengan menggunakan utang baru. Istilahnya seperti gali lubang tutup lubang.
"Selain itu siapa mau menjamin keselamatan Lihan? Mungkin ada orang sakit hati?" tegas Machfud.
Selain harus mempertanggungjawabkan uang 3.774 nasabah sekitar Rp 817 miliar, Lihan diketahui punya utang pada dua pengusaha asal Jakarta berinisial FN dan AM sekitar Rp 210 miliar.
Kendati menolak menangguhkan penahanan, Machfud mempersilakan perwakilan Forum Komunikasi Investor Lihan (FKIL) untuk bertemu warga Cindaialus di mapolda.
"Kasus ini sudah masuk ranah hukum. Kami menanganinya secara profesional. Untuk bertemu Lihan bisa saja, tapi ya satu atau dua orang saja sebagai perwakilan," bebernya.
Masdari, saat dikonfirmasi, menyatakan akan segera menemui Lihan. Dia akan menanyakan soal aset yang disita penyidik. Ini karena dirinya tidak pernah diberitahu soal penyitaan, termasuk rumah di Jakarta.
"Saya baru tahu dari kamu," ungkap Masdari ketika dikonfirmasi BPost soal rumah tersebut, Jumat malam.
Kendati mendengar adanya penyitaan sejumlah aset Lihan, Masdari mengaku tak pernah menerima berita acaranya dari penyidik. "Ada apa dengan polda? Kami bisa saja mempraperadilkan polda namun itu tidak kami lakukan. Kami kooperatif saja," ujar Masdari.

Tak Datang Kita Jemput

Penyidik Ditreskrim Polda Kalsel serius ingin meminta keterangan sutradara film Ayat-ayat Cinta, Hanung Brahmantyo, sebagai saksi kasus pengumpulan dana masyarakat oleh Lihan. Suami artis Zaskia Adya Mecca tersebut bahkan akan dijemput bila tak memenuhi panggilan kedua pada Senin (11/1/2010).
Sebelumnya, Hanung tidak datang dengan alasan berada di Singapura. "Kita tak mau tawar menawar dalam hal ini. Jika tak datang setelah panggilan ini akan kita jemput," tegas Kasat I AKBP Helfi Assegaf mewakili Direktur Reskrim Kombes Machfud Ariffin, Jumat (8/1) pagi.
Penyidik sebelumnya memeriksa penyanyi Opick. Dia mengaku menyerahkan uang dari Lihan kepada Hanung sebesar Rp 1,4 miliar untuk pembuatan film Asmaul Husna. Uang ditransfer sebanyak tiga kali sekitar Januari 2009.
"Pertama Rp 1 miliar, kedua Rp 150 juta dan ketiga Rp250 juta," terang Kanit Perbankan Kompol Cristian Rony.
Opick juga telah menyerahkan satu slip bukti transfer kepada penyidik. "Untuk slip bukti transfer Rp 1 miliar dari Bank Syariah Mandiri telah diserahkan kepada kami. Untuk dua slip bukti transfer lainnya, kata Opick, masih dicari lagi," beber Rony.
Rony menyatakan penyidik berencana memanggil kembali Opick untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
Sebelumnya kepada BPost Group, Zaskia mengatakan suaminya pasti datang ke Banjarmasin untuk memenuhi panggilan Polda Kalsel. (dwi)