Cara Dahsyat Menjadi Penulis Hebat

Minggu, 14 Februari 2010

Hari Ini, Opick-Hanung Gelar Jumpa Pers

BPost Online - 21 Januari 2010 | 11:43

BANJARMASIN, KAMIS - Penyanyi lagu-lagu islami, Opick, tampaknya benarbenar ingin menyelesaikan tanggung jawabnya selama berbisnis dengan Lihan.
Terbukti, Opick akan kembali menyerahkan uang sisa hasil usahanya bersama Lihan di PT Alhamdulillah. Tak hanya datang mengembalikan uang, kabarnya Opick pun akan memberikan keterangan pers.
Kepastian datangnya Opick pada hari ini, Kamis (21/1/2010) disampaikan Direktur Reskrim Polda Kalsel, Kombes Drs Machfud Ariffin SH. "Rencananya Opick akan datang bersama sutradara film Hanung Bramantyo," sebut Machfud, Rabu (20/1/2010).
Informasi diperoleh Metro, kehadiran kedua selebritas itu juga untuk menyerahkan bukti-bukti pengeluaran pada proyek film berjudul Asmaul Husna yang sempat dibiayai Lihan sebesar Rp 1,4 miliar.
Di antaranya pembayaran pembelian proferti dan honor kru praproduksi film tersebut. "Intinya penyidik minta bukti pengeluaran selama kerjasama itu," ujar sumber Metro di lingkungan Polda Kalsel.
Seperti diberitakan, Lihan menjadi penyandang dana proyek film bioskop yang ditaksir berbujet sekitar Rp 6 miliar itu pada 2008 lalu.
Namun pengusaha intan asal Cindaialus, Kabupaten Banjar itu cuma sempat menyetor Rp 1,4 miliar karena sejak Agustus 2009 bisnis yang dikelolanya macet. Hal itu berimbas pada pembayaran fee bulanan sebesar 10 persen kepada para investor yang juga terhenti.
Polda Kalsel menahan Lihan, komisaris PT Tri Abadi Mandiri sejak Sabtu (5/12). Dia diduga melakukan penipuan melalui bisnis berkedok investasi syariah. Total dana yang berhasil dihimpunnya sebesar Rp 817 miliar.
Dia ditangkap saat berada di Jakarta setelah 'menghilang' sejak 9 November, menyusul tersendatnya pembayaraan fee atas investasi dan pengembalian dana yang dihimpunnya dari 3.475 pemodal.
Lihan mencuat saat diberitakan membeli intan mentah sebesar bola pingpong senilai Rp 3 miliar dari pendulang intan di Cempaka, Banjarbaru.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar