Cara Dahsyat Menjadi Penulis Hebat

Minggu, 14 Februari 2010

Polda Juga Akan Sita Rumah Lihan-Gladys

BPost Online - 14 Januari 2010 | 09:07

BANJARMASIN, KAMIS - Kabar kurang bagus buat para investor yang terus berjuang mendapatkan kembali uang mereka yang ditanamkan pada bisnis Lihan.
Berdasar informasi terakhir dari Polda Kalsel yang menangani kasus investasi syariah bermasalah itu sejak awal Desember 2009, ternyata rekening Lihan di BNI 46 Banjarbaru yang dipublikasikan pada Senin lalu, saldonya cuma Rp 9 juta.
"Tepatnya Rp 9.019.907, bukan Rp 14 miliar seperti data awal yang kami temukan," ungkap Kasat I AKBP Drs Helfi Assegaff didampingi Kompol Erry, Rabu (13/1/2010).
Namun begitu, ada juga kabar baik bagi para pemodal. Penyanyi religi Opick berjanji mengembalikan lagi uang Rp 56 juta. Uang tersebut merupakan aset yang dipertanggungjawabkan dari perusahaan patungan Opick dan Lihan, PT Alhamdulillah.
"Itu sisa dari uang yang diinvestasikan Lihan. Rencananya dikembalikan pada Selasa depan," sebut Helfi.
Disinggung Metro soal rumah mewah milik Lihan di Jalan Ciragil I No 29 Jakarta Selatan yang telah berpindah tangan dari perempuan bernama Gladys kepada enam orang investor asal Banjarmasin, Helfi menyatakan pihaknya tetap akan melakukan penyitaan.
"Dasar kami rumah megah yang ditaksir berharga Rp 4,2 miliar tersebut dibeli dari uang Lihan. Tak peduli kepemilikannya atas nama Gladys, seorang perempuan muda asal Cirebon," tegas Helfi.
"Dan hal itu sesuai dengan Pasal 6 Ayat 1 UU No 15 Tahun 2003 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang sebagaimana telah diubah dengan UU No 25 Tahun 2003," kata Kompol Erry menambahkan.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar