Cara Dahsyat Menjadi Penulis Hebat

Rabu, 17 Februari 2010

Kejati Kembalikan Berkas Lihan

BANJARMASIN, RABU - Kasus pengumpulan dana tanpa ijin Menteri Keuangan dengan tersangka Lihan, pengusaha asal Cindaialus, Martapura tampaknya masih belum bisa maju ke persidangan dalam waktu dekat.

Ini setelah berkas yang dikirim pihak penyidik Ditreskrim Polda Kalsel ini tampaknya masih perlu penambahan. Pihah kejaksaan tinggi (Kejati) Kalsel pun berencana mengembalikan berkas kasus yang mengumpulkan uang masyarakat senilai Rp 817 miliar tersebut.

Rencana pengembalian berkas Lihan ini pun dibenarkan oleh Kapenkum Humas Johansyah SH melalui Kasi Prapenuntutan Kejati Sandy Rosady SH, Rabu (17/2/2010).

"Rencananya hari ini atau besok berkas kita kembalikan," ungkap Sandy yang dikonfirmasi via telepon.

Meski begitu Sandy tak merinci materi apa yang perlu penambahan atau dilengkapi oleh pihak penyidik.

terpisah, Kompol Erry S, satu penyidik mengatakan pihaknya belum mengetahui apakah berkas Lihan yang telah dikirim beberapa waktu lalu dinyatakan lengkap atau belum. "Masih di jaksa," bebernya pendek.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar