Cara Dahsyat Menjadi Penulis Hebat

Minggu, 14 Februari 2010

Istri Lihan jadi tersangka

BPost Online - 6 Januari 2010 | 08:41

BANJARMASIN, RABU - Janji polisi menyeret tersangka lain yang terlibat dalam kasus dugaan investasi fiktif dengan tersangka Lihan, terbukti. Istri pengusaha intan asal Cindaialus tersebut, Kabupaten Banjar itu akhirnya juga ditetapkan sebagai tersangka.
Kepastian bahwa Jumratul Adawiyah turut ditetapkan sebagai tersangka diungkapkan Direktur Reskrim Kombes Drs Machfud Ariffin SH melalui Kasat I AKBP Drs Helfi Assegaf, Selasa (5/1).
"Iya, istrinya kita tetapkan sebagai tersangka, karena sudah cukup bukti" tegas Helfi.
Menurutnya penetapkan Jumratul Adawiyah sebagai tersangka berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan sebelumnya. Istri Lihan ini dianggap turut membantu tindak pidana. "Kita kenakan pasal 55 dan 56 KUHP, yakni turut serta," ungkap Helfi.
Disinggung tentang apakan sang istri juga bakal disel seperti Lihan, Helfi mengisyaratkan bahwa pihaknya tak melakukan penahanan terhadap Jumratul. "Karena pertimbangan kemanusiaan jadi tak ditahan. Siapa nanti yang mau jaga anaknya?" beber Helfi.
Mengenai status terbarunya, ternyata Jumratul sudah mengetahui. Setidaknya ini diungkapkan Masdari Tasmin SH kuasa hukum Lihan. Menurut pengacara senior ini, istri Lihan pada Minggu (3/1) menelepon Kamaluddin SH rekannya, untuk berkonsultasi mengenai statusnya.
Kamaluddin SH yang juga pengacara Lihan yang dikonfirmasi membenarkan istri Lihan yang beberapa kali diperiksa dengan status saksi, telah menghubungi dirinya pada Minggu sekitar pukul 16.00 Wita.
"Ia berucap kenapa ulun jadi tersangka padahal tidak tahu apaapa tentang bisnis," beber Kamaluddin menirukan ucapan Jumratul Adawiyah saat itu.
Diakui Kamaludin, memang sebagai istri, Jumratul Adawiyah hanyalah sebagai ibu rumah tangga saja. Namun sebagai ibu rumah tangga memang ia kadang-kadang dititipi pesan oleh Lihan, jika ada orang menyerahkan uang, agar diambilkan.
Saat menghubungi Kamaludin, Jumratul jugs meminta penundaan pemeriksaan dirinya sebagai tersangka yang rencananya diperiksa Senin (4/1) kemarin.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar