Cara Dahsyat Menjadi Penulis Hebat

Minggu, 14 Februari 2010

Tak Datang Kita Jemput

Penyidik Ditreskrim Polda Kalsel serius ingin meminta keterangan sutradara film Ayat-ayat Cinta, Hanung Brahmantyo, sebagai saksi kasus pengumpulan dana masyarakat oleh Lihan. Suami artis Zaskia Adya Mecca tersebut bahkan akan dijemput bila tak memenuhi panggilan kedua pada Senin (11/1/2010).
Sebelumnya, Hanung tidak datang dengan alasan berada di Singapura. "Kita tak mau tawar menawar dalam hal ini. Jika tak datang setelah panggilan ini akan kita jemput," tegas Kasat I AKBP Helfi Assegaf mewakili Direktur Reskrim Kombes Machfud Ariffin, Jumat (8/1) pagi.
Penyidik sebelumnya memeriksa penyanyi Opick. Dia mengaku menyerahkan uang dari Lihan kepada Hanung sebesar Rp 1,4 miliar untuk pembuatan film Asmaul Husna. Uang ditransfer sebanyak tiga kali sekitar Januari 2009.
"Pertama Rp 1 miliar, kedua Rp 150 juta dan ketiga Rp250 juta," terang Kanit Perbankan Kompol Cristian Rony.
Opick juga telah menyerahkan satu slip bukti transfer kepada penyidik. "Untuk slip bukti transfer Rp 1 miliar dari Bank Syariah Mandiri telah diserahkan kepada kami. Untuk dua slip bukti transfer lainnya, kata Opick, masih dicari lagi," beber Rony.
Rony menyatakan penyidik berencana memanggil kembali Opick untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
Sebelumnya kepada BPost Group, Zaskia mengatakan suaminya pasti datang ke Banjarmasin untuk memenuhi panggilan Polda Kalsel. (dwi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar