Cara Dahsyat Menjadi Penulis Hebat

Minggu, 14 Februari 2010

Penarik Ojek Kelola Dana Lihan Rp 13 Miliar

BPost Online - 29 Januari 2010 | 10:28

BANJARMASIN, JUMAT - Pencarian petugas Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) terhadap M Farid Ma'ruf berakhir.
Direktur tiga perusahaan Lihan; PT Ira Vision, PT Lima Mahakarya dan PT Hannruf tersebut dijemput penyidik Polda Kalsel di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (27/1). Kemarin mantan tukang ojek itu dibawa ke Banjarmasin bersama istrinya, Dewi Nurmila.
Info diperoleh Metro, setelah gagal menemukan Ma'ruf di rumahnya di Dusun III, Sumbermulyo RT 02 RW 12, Kelurahan Senduro, Lumajang, Jawa Timur, tim penyidik sempat kembali ke Banjarmasin.
Namun pada Selasa (26/1), mereka mendapat informasi bahwa yang bersangkutan berada di Surabaya. Maka pada Rabu (27/1) siang mereka langsung berangkat lagi menuju Kota Buaya.
"Kita jemput dia saat berada di kawasan Tunjungan (Tunjungan Plaza, Red). Dia kaget tapi juga pasrah saja ketika kita bawa," kata Kasat I Diterskrim Polda Kalsel, AKBP Drs Helfi Assegaf, Kamis (28/1/2010).
Dituturkannya, Ma'ruf juga terbilang kooperatif kala diperiksa penyidik sejak pagi hingga sore kemarin. Sayang dia tak mau menjawab pertanyaan Metro yang mencegatnya saat ingin menunaikan Salat Zuhur ditemani penyidik.
Ma'aruf hanya menggeleng dan terus berjalan tanpa menjawab pertanyaan. Begitu juga ketika kembali dicegat setelah dia selesai salat dan mau menuju ruang penyidik untuk melanjutkan memberi keterangan seputar hubungan bisnisnya dengan Lihan, tersangka penghimpun dana masyarakat tanpa izin dari menteri keuangan RI.
Direktur Reskrim Kombes Drs Machfud Ariffin SH, mengatakan, status Ma'aruf masih sebagai saksi.
"Kita ingin mengetahui ke mana sebenarnya aliran dana perusahaan Lihan yang dikelola Ma'ruf. Soalnya kuat dugaan itu merupakan dana para investor bisnis Lihan," sebut Machfud.
Apalagi, lanjutnya, Lihan sendiri mengatakan memang ada aliran dana darinya kepada Ma'ruf. "Kata Lihan dia beri dana ke Farid Rp 13 miliar, namun hingga kini tak ada menerima sepeser pun keuntungan dari perusahaan tersebut," kata Machfud.
Polda Kalsel menahan Lihan, komisaris PT Tri Abadi Mandiri sejak Sabtu (5/12). Dia diduga melakukan penipuan melalui bisnis berkedok investasi syariah. Total dana yang berhasil dihimpunnya sebesar Rp 817 miliar.
Dia ditangkap saat berada di Jakarta setelah 'menghilang' sejak 9 November, menyusul tersendatnya pembayaraan fee atas investasi dan pengembalian dana yang dihimpunnya dari 3.475 pemodal.
Lihan mencuat saat diberitakan membeli intan mentah sebesar bola pingpong senilai Rp 3 miliar dari pendulang intan di Cempaka, Banjarbaru.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar