Cara Dahsyat Menjadi Penulis Hebat

Minggu, 14 Februari 2010

Polda Temukan Lagi Rp 14 M Uang Lihan

BPost Online - 13 Januari 2010 | 06:57

BANJARMASIN, RABU - Diam-diam penyanyi lagu religi, Opick telah mengembalikan uang Rp 62,5 juta milik Lihan pada Senin (11/1) sore. Uang itu diserahkan ke penyidik Ditreskrim Polda Kalsel di Banjarmasin melalui seorang perwakilannya.
"Uang itu konversi dari saham milik Lihan di PT Alhamdulillah yang dipimpin Opick," ujar Direktur Reskrim Kombes Drs Machfud Ariffin SH melalui Kasat I AKBP Drs Helfi Assegaf.
Ditambahkan Kanit Perbankan Kompol Cristian Rony, di perusahaan tersebut Opick menjadi direkturnya, sedangkan Lihan berstatus sebagai komisaris. "Modal awal pendirian perusahaan itu 50 persen dari Lihan dan 50 persen dari Opick," sebut Rony.
Setelah munculnya masalah yang menjerat Lihan, imbuh Rony, Opick pun mengambil langkah di atas. "Tak hanya berupa uang. Opick juga mengembalikan NPWP perusahaan, akta notaris pendirian PT Alhamdulillah dan juga tanda daftar perusahaan (TDP)," bebernya.
Sementara itu, kerja keras penyidik Polda Kalsel kembali membuahkan hasil. Mereka menemukan satu rekening atas nama Lihan di Bank Negara Indonesia (BNI) 46 Banjarbaru. Saldonya cukup fantastis yakni Rp 14 miliar.
"Selain itu, kami juga segera menyita satu unit mobil Toyota Alphard dan mobil Honda New CRV dari seorang perempuan muda yang menempati rumah Lihan di Jalan Ciragil I Kebayoran Baru, Jakarta Selatan," tegas Kasat I Kriminal Umum AKBP Drs Helfi Assegaf.
Sekadar informasi, Toyota Alphard yang dipakai selebritas papan atas Indonesia seperti Ahmad Dhani itu berharga sekitar Rp 750 juta. Sedangkan Honda New CRV sekitar Rp 350 juta.
Di samping itu, polisi juga akan menyita uang Lihan di koperasi syariah senilai Rp 90 juta serta satu buah rumah di Kota Santri Banjarbaru seharga Rp 300 juta.
"Kalau semua berjalan lancar, kami targetkan pekan depan berkas kasus Lihan sudah diserahkan ke kejaksaan Negeri Martapura (sesuai alamat tempat tinggal Lihan di Cindaialus, Kabupaten Banjar, Red)," kata Helfi lagi.
Di luar itu, setelah sehari lalu Mapolda Kalsel begitu ramai lantaran ada pemeriksaan terhadap sutradara film top Indonesia, Setiawan Hanung Bramantyo, Selasa (12/1/2010), suasananya justru bertolak belakang.
Penyebabnya kemarin tidak ada pemeriksaan lanjutan terhadap Lihan maupun istrinya, Jumratul Adawiyah. "Keterangan dari para saksi yang telah kita panggil rasanya sudah cukup untuk memenuhi unsur kelengkapan berkas Lihan," pungkas Helfi.
Seperti diketahui, Polda Kalsel menahan Lihan, komisaris PT Tri Abadi Mandiri sejak Sabtu (5/12). Dia diduga melakukan penipuan melalui bisnis berkedok investasi syariah. Total dana yang berhasil dihimpunnya sebesar Rp 817 miliar.
Dia ditangkap saat berada di Jakarta setelah 'menghilang' sejak 9 November, menyusul tersendatnya pembayaraan fee atas investasi dan pengembalian dana yang dihimpunnya dari 3.475 pemodal.
Lihan mencuat saat diberitakan membeli intan mentah sebesar bola pingpong senilai Rp 3 miliar dari pendulang intan di Cempaka, Banjarbaru.
(dwi)
Aset Lihan Akan Disita Polda
1. Rekening Rp 14 miliar di BNI 46 Banjarbaru
2. Satu mobil Toyota Alphard seharga Rp 750 juta
3. Satu mobil Honda New CRV seharga Rp 350 juta
4. Uang di koperasi syariah senilai Rp 90 juta
5. Satu buah rumah seharga Rp 300 juta di Kota Santri Banjarbaru

Tidak ada komentar:

Posting Komentar