Cara Dahsyat Menjadi Penulis Hebat

Minggu, 30 Mei 2010

Diduga Gelapkan Rp11 M, Polda Akan Panggil Rekan Lihan

BANJARMASIN, KAMIS - Setelah mengantarkan Lihan ke meja hijau, Polda Kalsel memiliki tugas memeriksa salah seorang rekan penggalang dana masyarakat tersebut. Rekan itu adalah Ma'ruf.

Pemeriksaan terhadap Ma'ruf berdasarkan laporan Lihan. Lihan melaporkan Ma'ruf dengan tuduhan melakukan penggelapan sebesar Rp 11 miliar. Ini terkait posisi Ma'ruf sebagai pemimpin tiga perusahaan Lihan yakni PT Ira Vision, PT Lima Mahakarya dan PT Hanruf.

Kasat I Krimum Ditreskrim Polda Kalsel AKBP Helfi Assegaf mengatakan pihaknya belum bisa menentukan waktu pemanggilan Ma'ruf guna menjalani pemeriksaan. "Tapi kami akan lakukan secepatnya," ujarnya saat ditemui, Rabu (26/5/2010) Siang.

Lihan melaporkan Ma'ruf pada 11 Maret 2010 saat ditahan di polda. Penyidik pun memintai keterangan beberapa saksi.

Ma'ruf juga menjalani pemeriksaan pada pertengahan Januari 2010. Namun setelah beberapa hari menjalani pemeriksaan, Ma'ruf diperbolehkan kembali ke daerah asalnya di Jawa Timur.

Sementara itu Lihan kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri Martapura, Senin depan. Kali ini untuk perkara pidananya. Pada Selasa lalu, pengadilan menggelar sidang perdatanya. Dalam persidangan tersebut, Lihan berjanji membayar Rp 91,7 miliar kepada 850 penggugatnya. Uang dibayarkan dua bulan setelah dia dibebaskan.

Mendengar hal tersebut, Forum Komunikasi Investor Lihan (FKIL) berencana menemui warga Cinda Alus Kabupaten Banjar tersebut di Rutan Martapura, Sabtu (29/5). Jika bertemu, mereka akan meminta Lihan menandatangani surat pernyataan bersedia membayar uang penanam modal.

"Sudah direncanakan sekitar seminggu lalu. Kami sepakat menemui Lihan didampingi pengacara masing-masing," ujar Ketua FKIL, Syakparil Anhar, Rabu (26/5).

Dia berharap Lihan juga memberikan kepastian membayar Rp 112 miliar dana yang ditanamkan sekitar 1.200 anggota FKIL. "Bagaimana cara Lihan untuk mengembalikan uang kami, biar itu menjadi urusan Lihan," ujarnya.

Pengacara Lihan, Masdari Tasmim, membenarkan akan ada pertemuan antara kliennya dengan FKIL. "Keinginan FKIL akan dilaksanakan. Terlebih forum ini selalu bergerak bagus tidak pernah menuntut secara ekstrem. Selalu dengan jalan kekeluargaan,"bebernya.

Rizali, nasabah Lihan asal Martapura, mengaku senang mendengar rencana pertemuan tersebut. Penanam modal sekitar Rp 85 juta ini berharap mendapat kepastian dari Lihan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar