Cara Dahsyat Menjadi Penulis Hebat

Senin, 07 Juni 2010

Hari Ini Sidang Perdana Lihan

MARTAPURA, SENIN - Sidang dugaan penghimpunan uang masyarakat tanpa izin dengan terdakwa Lihan, digelar hari ini, Senin (31/5/2010) di Pengadilan Negeri (PN) Martapura.

Terhadap agenda tersebut, jaksa penuntut umum (JPU) telah mempersiapkan dakwaan. Untuk pengamanan, jaksa telah berkoordinasi dengan aparat Polres Banjar dan Polda Kalsel.

Kasie ... See morePidum Kejari Martapura Yuniari SH, mengatakan, pihaknya sudah menerima surat penetapan persidangan kasus perkara Lihan setelah, Jumat (28/5/2010), pihaknya melimpahkan berkas perkaranya ke PN Martapura.

Yuniar mengakui, kasus Lihan ini cukup menarik sehingga tidak menutup kemungkinan akan didatangi massa. "Keamanan persidangan sudah kita antisipasi. Tidak hanya dari Polres tapi Polda ikut membantu mengamankan jalannya persidangan," katanya.

Ketua Tim Pensehat Hukum Lihan Masdari Tasmin mengaku, telah menerima surat penetapan dari PN Martapura dan salinan dakwaan dari jaksa.

Menurut Masdari, dia telah mengubungi Lihan, dan dia menyatakan dalam kondisi sehat dan siap menghadiri persidangan. Selain menyatakan kesiapannya, Lihan yang awam hukum menanyakan kepadanya agenda persidangan perdana ini.

"Saya katakan kepada dia, persidangan nanti adalah pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Terhadap dakwaan tersebut, mereka akan menggunakan hak untuk menyampaikan eksepsi atau keberatan," ujar Masdari

Masdari tidak menampik kemungkinan banyaknya massa yang enyaksikan jalannya persidangan Lihan. Sehubungan dengan itu, mereka telah berkoordinasi langsung dengan Kajari.

Menurut Masdari, untuk nasabah, Lihan tidak begitu khawatir. Berdasar beberapa kali persidangan perdata mereka tenang-tenang saja. "Provokator ini yang saya khawatirkan, karena saat persidangan perdata sempat ada muncul dan membuat persidangan terganggu," kata Masdari.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar